Bypass Mamminasata Segmen III-IV Siapkan Lahan 12,42 Hektare

  • 04 Okt 2026 14:05 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Kabupaten Maros. Proyek ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas kawasan Metropolitan Mamminasata sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas. Jalan tersebut juga diharapkan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru. “Pembangunan ini merupakan bagian esensial dari pengembangan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas kawasan Metropolitan Mamminasata,” kata Ketua Tim Persiapan, Ishaq Iskandar, Rabu (30/9/2026).

Kebutuhan lahan untuk pembangunan dua segmen tersebut mencapai 124.243,62 meter persegi atau sekitar 12,42 hektare. Lahan itu tersebar di lima wilayah Kabupaten Maros, yakni Kelurahan Pettuadae dan Taroada di Kecamatan Turikale. Kemudian Desa Bonto Mate’ne di Kecamatan Mandai serta Desa Damai dan Kurusumangae di Kecamatan Tanralili. “Kebutuhan lahan ini merupakan bagian dari total kebutuhan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata,” ujar Ishaq, Sabtu 3 Oktober 2026

Secara keseluruhan, kebutuhan lahan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata mencapai 44,17 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 31,75 hektare telah dibebaskan melalui proses pengadaan tanah sebelumnya. Sementara sisa lahan yang dibutuhkan untuk Segmen III dan IV mencapai 12,42 hektare. Pengadaan tanah selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ishaq mengatakan keberadaan jalan bypass akan memberikan dampak terhadap mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Jalur tersebut juga akan meningkatkan akses menuju kawasan permukiman, pusat perdagangan dan jasa, serta simpul transportasi. Salah satu akses strategis yang diperkuat adalah menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. “Tujuannya memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendukung pengembangan wilayah,” jelasnya.

Proses pengadaan tanah akan dilakukan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Tahap persiapan mencakup pemberitahuan, pendataan awal, konsultasi publik, hingga penetapan dan pengumuman lokasi. Tahap pelaksanaan meliputi inventarisasi, identifikasi, penilaian ganti kerugian, musyawarah, dan pelepasan objek. Pemprov Sulsel menargetkan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam sekitar satu tahun.

Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV direncanakan memasuki tahap konstruksi mulai 2027 hingga 2030. Pemerintah berharap proyek tersebut mampu mengurangi beban lalu lintas pada jaringan jalan eksisting. Selain itu, konektivitas antarwilayah di kawasan Mamminasata diharapkan semakin kuat. “Proyek ini juga dirancang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Mamminasata,” kata Ishaq.

Pemprov Sulsel menilai pembangunan infrastruktur tersebut penting untuk meningkatkan daya saing kawasan dan pemerataan pembangunan. Jalan bypass diharapkan memperlancar pergerakan orang, barang, dan jasa antara Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar. Pemerintah juga memastikan proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami optimistis konektivitas antarwilayah akan semakin tangguh dan menopang daya saing daerah,” pungkas Ishaq.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....