Zakat, Infaq dan Sedekah, Dorong Kemaslahatan Umat
- 03 Okt 2026 09:40 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID,MAKASSAR – Zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah bagi umat Islam, tetapi juga memiliki fungsi sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr. H. Usman Sofian, MA, dalam program Titian Ilahi RRI PRO 1 Makassar, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dr. Usman mengatakan, zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang memiliki dimensi sosial. Menurutnya, zakat tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga dengan kepedulian terhadap sesama. “Zakat itu bukan hanya kesalehan kepada Allah, tetapi juga kesalehan sosial kepada manusia,” ujar Dr. Usman.
Ia menjelaskan, pesan sosial zakat juga ditegaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60 dan ayat 103. Zakat memiliki sasaran penerima yang jelas, sehingga keberadaannya diharapkan mampu membantu masyarakat yang kurang mampu sekaligus memperkuat kepedulian sosial. “Zakat ini adalah pesan sosial untuk bagaimana kita membantu orang-orang yang kurang mampu,” jelasnya.
Di Kota Makassar, potensi zakat disebut mencapai sekitar 1,4 triliun rupiah per tahun. Namun, penghimpunan zakat yang terealisasi saat ini masih berada di kisaran 11 miliar rupiah per tahun. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan besar antara potensi dan realisasi zakat. Dr. Usman menilai, peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mempersempit kesenjangan tersebut.
Untuk meningkatkan penghimpunan zakat, BAZNAS Kota Makassar terus melakukan berbagai inovasi, termasuk transformasi digital, edukasi melalui media serta kerja sama dengan sejumlah SKPD. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun kebiasaan berbagi di tengah masyarakat. “Kita ingin menjadikan zakat ini sebagai lifestyle, sebagai bagian dari kehidupan masyarakat,” kata Dr. Usman.
Sementara dalam penyalurannya, BAZNAS Makassar menerapkan tiga prinsip utama, yakni soliditas, amanah dan berdampak. Setiap penerima bantuan melalui proses verifikasi berlapis dengan memanfaatkan data kesejahteraan sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Bantuan diberikan dalam bentuk konsumtif, seperti pangan dan kesehatan, maupun produktif berupa modal usaha dan pendampingan. “Kita ingin bantuan yang diberikan itu benar-benar berdampak dan bisa mengubah kehidupan mustahik,” ungkapnya.
BAZNAS Makassar menargetkan peningkatan penghimpunan zakat sekitar 25 hingga 30 persen pada 2026. Dr. Usman juga mengajak masyarakat untuk tidak menunggu kaya untuk bersedekah. “Jangan menunggu kaya untuk bersedekah, karena zakat itu justru membersihkan dan menumbuhkan harta,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....