Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Freestyle Motor yang Viral di Medsos
- 03 Okt 2026 09:17 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda yang melakukan freestyle atau mengangkat roda depan sepeda motor yang dikendarai dengan kecepatan tinggi di sejumlah ruas jalan Kota Makassar, hingga viral di media sosial. Pelaku freestyle bernama Rendy diamankan personel Satlantas Polrestabes Makassar di kediamannya setelah anggota Satlantas Polrestabes Makassar melakukan penelusuran berdasarkan video aksi freestyle yang beredar di media sosial.
Wakasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Sardan, S.E., saat dikonfirmasi Jumat 2 Oktober 2026, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya beredar di media sosial aksi freestyle ugal-ugalan di jalan raya. “Setelah kami mendapatkan informasi, kami bekerja sama dengan rekan-rekan di lapangan untuk mengidentifikasi pengendara tersebut. Dari hasil penelusuran, kami mengetahui yang bersangkutan tinggal di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang,” ujar Kompol Sardan.
Personel melakukan pengecekan terhadap identitas pengendara maupun kendaraan hingga akhirnya Rendy berhasil diamankan. “Pagi tadi saya pimpin langsung pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Saat diamankan, yang bersangkutan tinggal bersama orang tuanya, selanjutnya dibawa ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penindakan dengan kendaraannya," kata Kompol Sardan.
Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami lakukan penindakan berupa tilang. Untuk kendaraannya kami amankan dan baru dapat diambil setelah tiga bulan sesuai dengan proses penindakan yang dilakukan,” tambahnya.
Menurut Kompol Sardan aksi freestyle dilakukannya untuk membuat konten di media sosial dengan tujuan mendapatkan perhatian, termasuk memperoleh jumlah tanda suka atau like yang tinggi. “Alasannya melakukan aksi ini untuk konten dan mendapatkan like di media sosial, sehingga dari situ mungkin mereka berharap bisa menghasilkan uang,” ucap Kompol Sardan.
Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut lanjutnya, karena berdasarkan informasi, aksi freestyle itu tidak dilakukan seorang diri. Terdapat pihak yang berperan sebagai pengambil gambar maupun pengendara lain yang terlibat dalam pembuatan konten.
“Dari mereka ini sudah ada timnya, ada tim yang mengambil gambar dan ada juga yang menjadi jokinya. Ini sementara masih kami identifikasi keterlibatan yang lain,” jelasnya.
Kompol Sardan juga mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelusuran untuk mencari kendaraan maupun orang lain yang diduga tergabung dalam kelompok Rendy. “Kami tetap mengupayakan untuk mencari kendaraan-kendaraan maupun teman-temannya dari kelompok Rendy ini,” tegasnya.
Lebih kanjut Kompol Sardan menguggkapkan, Rendy diketahui sehari-hari bekerja sebagai kurir yang mengantarkan barang belanjaan secara daring. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, aktivitas freestyle tersebut telah dilakukannya sejak sekitar 2024.
Kompol Sardan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak meniru aksi berkendara secara ugal-ugalan tersebut karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. “Janganlah melakukan, terutama anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain. Keselamatan harus kita jaga karena tindakan seperti ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” himbauannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....