Begini Cara Mengajukan Perubahan Data Desil yang Tidak Sesuai

  • 02 Okt 2026 13:22 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Masyarakat perlu memahami mekanisme pemutakhiran data desil yang menjadi salah satu dasar pengelompokan tingkat kesejahteraan. Pemahaman ini penting agar masyarakat mengetahui jalur pelaporan ketika terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, A. Anas Chaerul dalam perbincangan bersama RRI Di Program Halo RRI, Jum'at, 2 Oktober 2026 , menjelaskan desil merupakan bagian dari kebijakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Kebijakan tersebut mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

“Desil ini merupakan program baru ya, didasarkan dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Nah, desil ini bertujuan untuk bagaimana pemerintah mengelompokkan kelompok-kelompok masyarakat ini berdasarkan dari tingkat kesejahteraan,” ujar Anas.

Menurut Anas, pengelompokan melalui desil diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan. Sistem tersebut digunakan sebagai upaya agar bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat sesuai kondisi kesejahteraannya.

“Selama ini kita melihat bahwa pemberian bantuan dan sebagainya itu masih banyak yang belum tepat sasaran,” katanya. Karena itu, menurut dia, metode pengelompokan berdasarkan desil diharapkan dapat mendukung ketepatan dan kecepatan dalam proses penyaluran bantuan.

Anas menjelaskan, masyarakat yang merasa data desilnya perlu diperbarui dapat menyampaikan laporan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan perubahan data melalui aplikasi Cek Bansos.

“Untuk mengubah desil itu ada dua cara. Yang pertama melalui pelaporan di desa atau kelurahan dan Dinas Sosial, atau melalui aplikasi Cek Bansos,” jelas Anas.

Ia menambahkan, perubahan data desil tidak dilakukan secara langsung setelah masyarakat menyampaikan laporan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....