Kemenag Makassar Siapkan Nikah Massal Gratis, KUA Diminta Jemput Bola

  • 02 Okt 2026 11:23 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar mulai mematangkan pelaksanaan nikah massal gratis sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-419 Kota Makassar. Program tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan, "Kita ingin kegiatan ini benar-benar memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Kemenag Kota Makassar Muhammad, dikutip dari pernyataan resminya, Jumat 2 Oktober 2026.

Persiapan Nikah Massal dibahas dalam rapat yang dipimpin Muhammad bersama Kepala Seksi Bimas Islam Ambo Sakka Ambo di Aula Rapat Kemenag Kota Makassar. Pertemuan tersebut diikuti seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Makassar beserta para penghulu untuk memastikan kesiapan pelayanan di lapangan, "Kita follow up kegiatan ini dengan melakukan koordinasi bersama camat, lurah, dan pendamping PKH," tegas Muhammad.

Kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Nikah Massal gratis tersebut karena masyarakat tidak hanya mendapatkan fasilitasi proses pernikahan. Dukcapil, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan juga dilibatkan agar kebutuhan administrasi dan layanan terkait dapat dikoordinasikan secara lebih terpadu, "Kalau ada masalah, segera dikoordinasikan agar bisa kita carikan solusinya," ujar Muhammad.

Muhammad meminta jajaran KUA tidak bersikap pasif dalam pelaksanaan program tersebut dan ikut memastikan masyarakat sasaran memperoleh informasi secara utuh. Menurutnya, pendampingan sejak awal diperlukan agar calon peserta tidak mengalami kendala ketika melakukan pendaftaran maupun mengurus dokumen, "Yang paling penting, masyarakat betul-betul mengetahui bahwa mereka difasilitasi," jelasnya.

Pendampingan terutama diperlukan dalam proses pendaftaran yang menggunakan aplikasi layanan terkait, mengingat calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Karena itu, KUA diminta membantu warga memahami proses tersebut agar persoalan administrasi tidak muncul saat data diproses oleh Dukcapil maupun layanan KUA, "Dampingi warga kita, terutama dalam proses pendaftaran melalui aplikasi yang digunakan," kata Muhammad.

Selain koordinasi teknis, Kemenag Kota Makassar juga mendorong penyebaran informasi mengenai Nikah Massal gratis melalui berbagai saluran komunikasi. Muhammad meminta jajaran terkait memanfaatkan media sosial agar informasi program dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan fasilitasi pemerintah, "Kami minta program ini diumumkan dan dikampanyekan melalui media sosial," ujarnya.

Menurut Muhammad, sosialisasi yang luas penting agar program tidak hanya diketahui oleh kelompok masyarakat tertentu, tetapi dapat diakses warga yang memang membutuhkan layanan tersebut. Ia juga menekankan bahwa informasi mengenai fasilitas pernikahan harus disampaikan secara jelas agar masyarakat memahami layanan yang tersedia, "Informasinya harus sampai kepada masyarakat, sehingga mereka tahu bahwa ada layanan yang disiapkan pemerintah dan bisa mereka manfaatkan," tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, fasilitasi pelayanan juga diarahkan tetap memperhatikan masyarakat secara inklusif sesuai kewenangan masing-masing instansi. Muhammad menegaskan bahwa informasi dan fasilitasi tidak hanya berkaitan dengan masyarakat Muslim, tetapi juga perlu disampaikan kepada warga non-Muslim sesuai ketentuan layanan masing-masing, "Bukan hanya untuk masyarakat Muslim, tetapi juga saudara-saudara kita yang non-Muslim," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Makassar Ambo Sakka Ambo bersama para Kepala KUA dan penghulu diminta mematangkan kesiapan teknis pelayanan Nikah Massal. Mereka juga diarahkan segera berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan persoalan administrasi calon peserta, "Kesiapan teknis harus dipastikan sejak awal agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik," kata Ambo Sakka Ambo.

Rapat lintas instansi tersebut menjadi tahapan awal untuk memastikan Nikah Massal gratis dalam rangka HUT ke-419 Kota Makassar dapat berlangsung tertib dan mudah diakses masyarakat. Melalui keterlibatan Pemkot Makassar, Kemenag, Dukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur kecamatan dan kelurahan, program ini diharapkan menjadi bentuk pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung warga, "Kita berharap kolaborasi ini menghadirkan pelayanan yang konkret, mudah, dan dekat dengan masyarakat," tutup Muhammad.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....