Empat Rumah Terbakar di Malino, Kerugian Ditaksir hingga Rp500 Juta
- 01 Okt 2026 18:45 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Gowa - Kebakaran menghanguskan empat rumah semi permanen di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Kamis, 1 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.05 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Babinsa Kelurahan Malino Koramil 1409-04/Tinggimoncong, Serda Haryono, langsung menuju lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Ia bersama warga turut membantu mengendalikan kobaran api.
Empat rumah yang terdampak masing-masing milik Haji Mariama, Yunus Dalbo, Haji Mumang, dan Haji Sale Nai. Salah seorang saksi, Dg Cai (60), mengatakan api pertama kali diketahui setelah asap terlihat mengepul dari rumah Yunus Dalbo sekitar pukul 10.00 Wita.
“Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga. Masyarakat berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya,” ujar keterangan saksi dihimpun di lokasi.
Tak lama berselang, tim pemadam menggunakan kendaraan roda tiga dari Kelurahan Malino dan Kelurahan Buluttana tiba untuk membantu mengendalikan kobaran api.
Sekitar pukul 10.30 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Secata XIV/Sultan Hasanuddin tiba di lokasi untuk memperkuat proses pemadaman.
Kemudian pada pukul 11.40 Wita, satu unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gowa turut dikerahkan.
Berkat penanganan bersama antara Babinsa, warga dan tim pemadam, api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.20 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, empat rumah semi permanen mengalami kerusakan akibat dilalap api dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp500 juta.
Penyebab kebakaran sementara diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah. Api kemudian merambat ke bangunan di sekitarnya.
Babinsa mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda yang berpotensi memicu kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.(**)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....