Perekaman KTP di Sekolah Jadi Usulan, Pemilih Pemula Dipermudah Gunakan Hak Pilih

  • 30 Sep 2026 18:01 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Upaya memperkuat akurasi data pemilih terus dilakukan melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah dan sejumlah instansi terkait. Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Soefarto, mewakili Kepala Kantor dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 di Aula KPU Sidrap, Selasa 29 September 2026.

Kehadiran Kementerian Agama dalam rapat tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas lembaga untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan berkelanjutan. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kemudahan bagi kelompok Pemilih Pemula dalam melengkapi dokumen kependudukan sebelum menggunakan hak pilihnya.

Dalam forum tersebut, Soefarto mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil membuka layanan perekaman KTP secara langsung di lingkungan sekolah. Layanan tersebut diharapkan menyasar pelajar MA, SMA, SMK dan sederajat yang telah memasuki usia 17 tahun atau lebih, sehingga kebutuhan administrasi kependudukan mereka dapat dipenuhi lebih mudah.

“Kami menyarankan dan memohon agar kiranya instansi terkait, dalam hal ini Disdukcapil, dapat melaksanakan perekaman KTP secara langsung di sekolah-sekolah MA, SMA, SMK, dan sederajat,” ujar Soefarto. Menurut dia, langkah tersebut dapat mempermudah siswa memperoleh KTP yang menjadi salah satu persyaratan untuk terdaftar sebagai pemilih dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Menurut Soefarto, perekaman KTP di sekolah dapat membuat layanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan pelajar. “Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam proses demokrasi, sehingga pelayanan perekaman KTP yang lebih mudah dan dekat dengan siswa diharapkan membuat mereka lebih siap memenuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” katanya.

Kemudahan akses tersebut juga berkaitan dengan upaya memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendukung pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. “Dengan pelayanan perekaman KTP yang lebih mudah dan dekat dengan siswa, diharapkan mereka dapat lebih siap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilkada,” lanjut Soefarto.

Ia menilai keterlibatan sekolah menjadi penting karena satuan pendidikan dapat membantu menjangkau Pemilih Pemula yang secara administratif mulai memasuki fase sebagai warga negara yang memiliki hak pilih. “Kolaborasi KPU, Disdukcapil, satuan pendidikan dan instansi terkait diperlukan agar proses pendataan serta pemutakhiran data dapat berlangsung lebih efektif,” kata Soefarto.

Usulan perekaman KTP di sekolah sekaligus memperlihatkan bahwa satuan pendidikan memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung layanan publik bagi peserta didik. “Sekolah dapat menjadi ruang strategis untuk mendekatkan berbagai layanan kepada siswa, termasuk dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan,” ujarnya.

Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 dihadiri jajaran KPU Kabupaten Sidenreng Rappang bersama perwakilan instansi dan pihak terkait lainnya. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kualitas data pemilih, termasuk memastikan Pemilih Pemula tidak terkendala persoalan administrasi ketika memasuki proses demokrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....