Pengembangan E50, Pemerintah Diminta Perhatikan Empat Aspek Ini
- 25 Sep 2026 07:25 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah mulai menyusun peta jalan pengembangan bahan bakar campuran etanol 50 persen atau E50. Program tersebut disiapkan setelah implementasi B50 dan diarahkan menggunakan etanol produksi dalam negeri. Pakar Energi Universitas Muslim Indonesia Prof Andi Aladin menilai pengembangan E50 perlu didukung dengan perencanaan yang matang, dengN memperhatikan empat aspek, bahan baku, teknologi, produksi dan distribusi
Menurutnya, aspek-aspek tersebut harus dipastikan sebelum program diterapkan secara luas. Ketersediaan ketersediaan bahan baku menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan E50. Sulawesi Selatan dinilai memiliki potensi bahan baku etanol seperti tebu, jagung, singkong, sorgum, dan limbah biomassa.
Namun, potensi tersebut tetap membutuhkan pemetaan untuk mengetahui wilayah yang dapat mendukung kebutuhan produksi. "Sulsel sangat mampu untuk ikut terlibat karena bahan baku untuk produksi etanol seperti dari tebu, jagung, singkong, sorgum dan dari limbah massa tersedia," ujar Prof Andi saat ditemui, Kamis, 24 September 2026.
Selain bahan baku, teknologi juga menjadi perhatian dalam pengembangan bahan bakar campuran etanol tersebut. Prof Andi menyebut proses produksi etanol relatif lebih kompleks dibandingkan biodiesel. Kondisi itu perlu diperhitungkan agar produksi dapat berjalan efisien dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah juga perlu melakukan kajian untuk memperkirakan dampaknya terhadap harga E50 nantinya.
Menurut Prof Andi, pengembangan E50 juga berkaitan dengan kebutuhan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Energi fosil merupakan sumber energi tidak terbarukan yang ketersediaannya terbatas. Karena itu, diversifikasi energi perlu dilakukan sebelum cadangan energi fosil semakin berkurang. "Pemerintah tentu akan bijak menyikapi ini, jangan nanti habis baru mengganti," kata Prof Andi.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan rantai produksi E50 berjalan dari hulu hingga hilir. Selain ketersediaan bahan baku dan teknologi, kapasitas produksi harus dihitung sesuai kebutuhan. Sistem distribusi juga perlu disiapkan agar bahan bakar dapat tersedia secara merata di masyarakat. Keempat aspek tersebut dinilai harus masuk dalam kajian komprehensif sebelum roadmap E50 diterapkan.
Prof Andi menyatakan Sulsel berpeluang mengambil bagian dalam rantai pasok E50 melalui pengembangan komoditas bahan baku. Pemetaan daerah penghasil diperlukan untuk mengetahui kapasitas produksi masing-masing wilayah. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi pengembangan bahan baku maupun fasilitas produksi etanol. "Dalam mengembangkan ini yang harus diperhatikan masalah bahan baku, teknologi, produksi dan distribusi sehingga semua jelas," tegasnya.
Pengembangan E50 diharapkan tidak hanya menghasilkan alternatif energi baru, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan komoditas lokal. Keterlibatan daerah penghasil dapat memperkuat rantai pasok sekaligus memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian dan perkebunan.
Pemerintah perlu memastikan seluruh tahapan berjalan berdasarkan kajian teknis dan pemetaan potensi daerah. Dengan demikian, pengembangan E50 dapat disiapkan secara bertahap sesuai kemampuan produksi dan kebutuhan energi nasional (*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....