Tim Gabungan Polresta Gowa Tertibkan Balap Liar di Barombong

  • 20 Sep 2026 20:24 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Gowa – Tim gabungan Polsek Barombong, Satlantas Polresta Gowa, dan Sat Samapta Polresta Gowa menertibkan aksi balap liar di Jalan Bendungan Karet, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu 20 September 2026 sore.

Penertiban dilakukan setelah kepolisian menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap berlangsung di ruas jalan tersebut. Aktivitas itu dinilai mengganggu pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi.

Wakapolsek Barombong Iptu Sultan Ismail, S.H. memimpin personel Polsek Barombong dalam kegiatan tersebut. Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu mengikuti apel yang turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Barombong Ipda H. Burhanuddin, S.H.

Sekitar pukul 17.35 WITA, personel gabungan mulai melakukan penertiban. Petugas mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Kendaraan yang diamankan terdiri atas sepeda motor tanpa pelat nomor dan kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor. Sejumlah kendaraan tersebut di antaranya Mio Sporty, Yamaha Aerox, Yamaha Fino, Honda Vario, Honda Beat, Yamaha Jupiter Z, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Genio, Vespa, dan Yamaha RX King.

Kapolsek Barombong AKP Muh. Rizal, S.H., M.H. membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah kepolisian dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengguna jalan.

“Personel gabungan melakukan penindakan setelah adanya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di lokasi tersebut,” ujar AKP Muh. Rizal.

Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 18.10 WITA. Seluruh sepeda motor yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Polresta Gowa untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kepolisian menegaskan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....