BNNP Sulsel Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Kokain
- 16 Sep 2026 18:56 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba, sebanyak 993,1051 gram sabu dan 2.060 gram kokain, di Halaman Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu 16 September 2026. Narkotika yang dimusnahkan BNNP Sulsel tersebut hasil pengungkapan hingga September 2026.
BNNP Sulsel berhasil mengungkap 40 tersangka dari 40 laporan polisi, serta penyitaan narkotika jenis sabu sebanyak 2.211,53 gram dan kokain sebanyak 2.060 gram. Narkotika tersebut merupakan penemuan Narkotika Jenis Kokain, 19 Maret 2026, Berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor LKN/0008-NAR/III/2026/BNNP Sulawesi Selatan, 22 Maret 2026 dengan tempat kejadian perkara di Kepulauan Selayar Provinsi SulSel, 6 Maret 2026.
Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu, pada 15 Juni 2026, Berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor LKN/0023-NAR/VI/2026/BNNP Sulawesi Selatan dengan dua orang tersangka inisal LM dan SY beserta Barang Bukti Narkotika berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1.025 gram dengan tempat Kejadian Perkara di Wilayah Bua Kabuoaten Luwu, Provinsi SulSel.
Narkotika tersebut dimusnahkan setelah Pengujian dan identifikasi yang dilakukan oleh petugas Laboratorium BNN Baddoka, barang bukti tersebut dinyatakan sesuai dengan jenis narkotika yang telah ditetapkan dalam proses penanganan perkara. Pemusnahan barang bukti narkotia dilaksanakan BNNP Sulsel dengan menggunakan mobil incinerator BNN dengan cara Barang bukti narkotika dimasukkan ke dalam ruang pemusnahan pada mobil incinerator untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan melalui pembakaran dengan suhu tinggi sesuai dengan prosedur operasional.
Pemusbahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya memastikan barang bukti narkotika tidak kembali disalahgunakan atau beredar di masyarakat. Pemusnahan barang bukti Narkotika hasil penindakan BNNP Sulsel tersebut dihadiri Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, Kepala Seksi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Herawati, Wadir Narkoba Polda SulSel AKBP Yudi Friyanto dan tamu undangan lainnya.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP SulSel Kombes Pol Ardiansyah, membacakan sambutan Kepala BNNP Sulsel mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Pemusnahan narkotika hasil penindakan, sekaligus sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban kepada negara, hukum, serta masyarakat," ujar Kombes Pol Ardiansyah.
Capaian pengungkapan narkotika yang dimusnahkan lanjut Kombes Pol Ardiansyah, menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan. Sangat penting perlunya penguatan sinergi antara BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, instansi pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Diperlukan kolaborasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat P4GN, termasuk melalui pembentukan dan pengembangan Sekolah Bersinar, Kampus Bersinar, Desa Bersinar, penggiat, serta relawan anti narkotika. Dengan sinergi yang kuat dan berkelanjutan, diharapkan Sulawesi Selatan semakin mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," sebut Kombes Pol Ardiansyah.
Menurutnya BNNP Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan bertindak tegas, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum dalam menghadapi jaringan dan sindikat narkotika, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi. "Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kolaborasi seluruh komponen bangsa, mari kita wujudkan Sulawesi Selatan yang semakin tangguh, sehat, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," tutup Kombes Pol Ardiansyah dalam sambutan Kepala BNNP Sulsel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....