Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi di SPBU

  • 10 Sep 2026 08:47 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama sejumlah pemangku kepentingan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya permintaan dan munculnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bayu Arif dalam perbincangan bersama RRI lewat Dialog Interaktif Makassar Menyapa Pagi, Rabu, 9 September 2026 mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas dan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk mengantisipasi persoalan distribusi BBM bersubsidi.

"Dari sisi koordinasi alhamdulillah sampai sekarang ini sangat-sangat baik berjalan. Kami tidak hanya berbicara selaku Dinas ESDM, tetapi pemerintah provinsi dengan PT Pertaminanya, kemudian dengan APH dan dengan pihak BPH Migas," kata Andi Bayu.

Hasil koordinasi tersebut salah satunya mendorong pembentukan satuan tugas atau Satgas pemantauan BBM. Satgas tersebut akan bekerja bersama di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk melakukan pemantauan terhadap kondisi distribusi BBM bersubsidi.

"Di mana salah satu hasil daripada rapat koordinasi itu pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta para stakeholder akan membentuk Satgas," ujarnya.

Host : Arty Alfiart (Sunarti Tasik Malillin) bersamama Narasumber Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bayu Arif dalam perbincangan bersama RRI lewat Dialog Interaktif Makassar Menyapa Pagi, Rabu, 9 September 2026

Pengawasan juga diperkuat melalui penerapan sistem digitalisasi dan pendataan konsumen. Untuk BBM bersubsidi, terdapat penggunaan barcode di SPBU serta aplikasi X-Star yang digunakan sebagai rekomendasi bagi konsumen sesuai dengan sektor masing-masing.

Andi Bayu mengatakan rekomendasi tersebut antara lain diberikan kepada petani untuk kebutuhan pertanian, nelayan untuk sektor perikanan, serta pelaku UMKM melalui Dinas Perdagangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah meminta pemerintah kabupaten dan kota agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi.

Selain pengawasan, tindakan terhadap pelanggaran juga telah dilakukan. Berdasarkan hasil koordinasi, Pertamina disebut telah menindak sekitar 90 SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran serta lebih dari 4.000 nomor polisi kendaraan yang dinilai digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Pemerintah berharap pengawasan yang semakin diperketat dapat membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi dapat memperoleh layanan sesuai dengan ketentuan sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan di lapangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....