BPK Sulsel Periksa Kepatuhan Tata Kelola BUMD dan Penataan Ruang Pemkot Makassar
- 09 Sep 2026 09:38 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar entry meeting pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa 8 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi momentum untuk memastikan tata kelola organisasi dan BUMD berjalan sesuai ketentuan serta mampu meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah.
"Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada," ujarnya.
Pemeriksaan BPK meliputi kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta program prioritas nasional lainnya di Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kepatuhan kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk aspek pengawasan dan pembinaan BUMD oleh Pemerintah Kota Makassar.
Munafri menegaskan pentingnya kejelasan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan tugas maupun koordinasi antarlembaga. Menurutnya, regulasi yang jelas akan memperkuat tata kelola BUMD sehingga mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
"Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, kita mendapatkan hasil untuk bisa memastikan optimalisasi kerja dari BUMD yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif dan efisien," katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara serentak di seluruh BPK Perwakilan se-Sulawesi.
Menurutnya, pada pemeriksaan penataan ruang, BPK akan menelaah aspek perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian tata ruang. Tim pemeriksa juga akan mengidentifikasi sistem pengendalian internal (SPI), potensi permasalahan, serta proses bisnis yang berkaitan dengan tata ruang di Kota Makassar.
"Di pemeriksaan pendahuluan ini kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar," ujar Winner.
Melalui pemeriksaan tersebut, BPK berharap dapat memberikan rekomendasi yang mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan BUMD sehingga lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....