Kemenkum Sulsel Ikuti Coaching Penguatan Manajemen ASN
- 08 Sep 2026 12:35 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Coaching Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, bersama Tim Kerja Sumber Daya Manusia dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Bagian Pengembangan Karir Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Andik Prasetyo.
Coaching ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran terhadap kebijakan dan implementasi manajemen ASN, khususnya dalam pengelolaan talenta, pengembangan karier, penegakan disiplin, peningkatan kompetensi, serta penguatan tata nilai dan budaya kerja. Sejumlah materi strategis disampaikan dalam kegiatan tersebut, meliputi manajemen talenta, jabatan fungsional, penegakan disiplin pegawai, pengembangan kompetensi, serta internalisasi tata nilai dan budaya kerja.
Pada materi manajemen talenta, peserta mendapatkan penguatan mengenai dasar hukum dan kebijakan manajemen talenta, Talent Management Box, identifikasi dan pemetaan talenta, rekomendasi tindak lanjut pada setiap kotak manajemen talenta, hingga tahapan pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta. Sementara itu, materi pengembangan karier jabatan fungsional membahas kebijakan pengangkatan dan mutasi jabatan nonmanajerial, sistem kerja jabatan fungsional, transformasi jabatan fungsional berdasarkan PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023, pengelolaan kinerja, pola karier, mekanisme pengangkatan, kenaikan pangkat dan jenjang, hingga pengembangan kompetensi jabatan fungsional.
Aspek disiplin pegawai turut menjadi perhatian melalui pembahasan mengenai prinsip dasar PP Nomor 94 Tahun 2021, peran atasan langsung, prosedur penjatuhan hukuman disiplin, penanganan pegawai yang melakukan tindak pidana, upaya administratif, hingga mekanisme penyelesaian keberatan dan banding administratif. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menyampaikan bahwa coaching tersebut memberikan penguatan penting bagi jajaran, khususnya dalam memahami pengelolaan ASN secara lebih terarah dan berbasis pada kebutuhan organisasi.
“Penguatan manajemen ASN ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia berjalan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Mulai dari pemetaan talenta, pengembangan karier, peningkatan kompetensi hingga penegakan disiplin harus kita laksanakan secara konsisten,” ujar Meydi.
Ia menambahkan, penerapan manajemen ASN yang baik akan mendukung terciptanya aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugas sekaligus mampu memberikan kontribusi optimal bagi pencapaian target organisasi. Dalam materi pengembangan kompetensi, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai bentuk pengembangan kompetensi, tiga pilar standar kompetensi, Human Capital Development Plan (HCDP), serta Individual Development Plan (IDP). Sementara pada sesi tata nilai dan budaya kerja, ditekankan kembali pentingnya implementasi Core ValuesASN BerAKHLAK, kode etik dan kode perilaku ASN, serta strategi penguatan budaya kerja.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa penguatan manajemen ASN merupakan investasi penting dalam membangun organisasi yang adaptif dan berkinerja tinggi. Menurutnya, kualitas organisasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menggerakkan roda pelayanan dan pelaksanaan tugas pemerintahan. “Manajemen ASN harus kita jadikan instrumen untuk memastikan setiap pegawai dapat berkembang sesuai kompetensi dan potensinya. Kita membutuhkan SDM yang profesional, berintegritas, disiplin, dan mampu beradaptasi dengan tuntutan organisasi yang terus berubah,” kata Andi Basmal. Senin, 7 September 2026.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya memberikan ruang pengembangan kepada pegawai secara objektif dan berkelanjutan. Pemetaan talenta, pengembangan kompetensi, serta pola karier yang jelas diharapkan dapat mendorong setiap ASN untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memberikan kinerja terbaik bagi organisasi. “Pada akhirnya, penguatan manajemen ASN harus bermuara pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan. Setiap pegawai harus mengetahui perannya, memiliki kesempatan untuk berkembang, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kementerian Hukum,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....