Kopi Indigeo Sulsel Diminati di Festival Dieng 2026
- 31 Agt 2026 22:23 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Dieng - Tiga kopi terdaftar Indikasi Geografis (Indigeo) kebanggaan Sulawesi Selatan turut mewarnai gelaran Festival Kopi Dieng 2026 yang berlangsung 27–30 Agustus 2026. Kopi Arabika Toraja, Kopi Arabika Bantaeng, dan Kopi Arabika Rumbia Jeneponto tampil membawa identitas daerah masing-masing, didampingi langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lewat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari ketiga daerah tersebut.
Dalam keterangannya, Senin (31/8/2026), Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menjelaskan bahwa keikutsertaan ini, bagi Kanwil Kemenkum Sulsel, menjadi bagian dari strategi lebih besar dalam mendorong produk Indikasi Geografis naik kelas dari sekadar status hukum menjadi produk yang benar-benar mendatangkan nilai ekonomi bagi masyarakat penghasilnya.
Menurutnya, Festival Kopi Dieng sendiri dikenal sebagai etalase besar ekosistem perkopian nasional, mempertemukan petani, MPIG, pelaku UMKM, roaster, barista, hingga komunitas dan industri kopi dalam satu ruang. Bagi ketiga MPIG asal Sulsel, kesempatan ini menjadi panggung untuk memperkenalkan produk sekaligus merajut jejaring bisnis yang bisa berlanjut jauh setelah festival usai.
Selama festival berlangsung, ketiga MPIG mencatatkan penjualan langsung sebanyak 20 kilogram kopi. Capaian yang lebih menjanjikan datang dari sisi kerja sama bisnis, dimana terjalin kesepakatan pasar (market deal) untuk pasokan green bean sebanyak 300 kilogram melalui jalur distribusi Surabaya yang berpotensi memperluas jangkauan kopi Sulsel ke pasar yang lebih luas di Pulau Jawa.
Sementara itu, dalam pendampingannya, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan bahwa sertifikat Indigeo sejatinya baru langkah awal, bukan garis akhir. "Indikasi Geografis jangan berhenti pada sertifikat atau status pelindungan. Setelah dilindungi, harus ada upaya bagaimana produk tersebut dikembangkan dan dikomersialisasikan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Festival semacam ini menjadi ruang ideal mempertemukan produk Indigeo dengan pasar secara langsung. Lewat interaksi dengan pelaku industri dan konsumen, MPIG bisa membaca selera pasar, membangun relasi, sekaligus menjajaki peluang kerja sama komersial yang konkret seperti yang terbukti lewat kesepakatan distribusi ke Surabaya tersebut.
Yang membedakan kopi Indigeo dari kopi pada umumnya bukan hanya rasa, melainkan cerita di baliknya karakteristik geografis, proses produksi, tradisi masyarakat, hingga nilai budaya yang melekat pada wilayah asalnya. Dalam pendampingan di Dieng, ketiga MPIG didorong untuk mengomunikasikan storytelling ini secara maksimal, bukan sekadar menjajakan produk.
Pendekatan itu bukan tanpa alasan. Konsumen masa kini tidak sekadar membeli kopi sebagai komoditas, tapi juga membeli identitas dan reputasi yang menyertainya. Semakin kuat cerita dan karakter yang dibangun, semakin besar pula posisi tawar produk Indigeo di pasar sebagaimana tercermin dari respons pasar terhadap ketiga kopi Sulsel selama festival berlangsung.
Sejalan dengan hal tersebut, H. Nasrum selaku Ketua MPIG Kopi Arabika Rumbia Jeneponto mengatakan bahwa Desa Wisata Rumbia memiliki agenda tahunan “Kemah Kopi Rumbia” yang berisi aktivitas masyarakat dalam membangun ekosistem kopi. Berbagai aktivitas seperti jelajah kebun kopi serta workshop kopi merupakan upaya dalam menggabungkan cerita serta karakter produk Indigeo.
Selain memperluas pasar, Kanwil Kemenkum Sulsel juga mendorong hilirisasi produk Indigeo agar tak berhenti sebagai bahan baku mentah. Kopi Toraja, Bantaeng, dan Rumbia Jeneponto berpeluang dikembangkan menjadi green bean, roasted bean, kopi bubuk, hingga produk turunan lain, selama tetap mengikuti ketentuan penggunaan Indigeo yang berlaku. Kesepakatan pasokan 300 kilogram green bean ke Surabaya menjadi bukti awal bahwa peluang hilirisasi ini mulai menemukan jalannya.
Harapannya sederhana, semakin banyak titik nilai tambah yang bisa digarap, semakin luas pula lapangan kerja dan kontribusi ekonomi yang dirasakan masyarakat di daerah asal. "Komersialisasi bukan berarti menghilangkan identitas produk. Justru identitas dan karakteristik geografis itulah yang harus menjadi kekuatan dalam membangun nilai ekonomi. Semakin kuat reputasi Indigeo, semakin besar peluang produk tersebut memiliki daya saing di pasar," jelas perwakilan Kanwil.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan bahwa di tengah dorongan komersialisasi, pihaknya mengingatkan satu hal yang tak boleh ditawar yakni kualitas. MPIG memikul tanggung jawab menjaga agar produk yang memakai nama Indigeo tetap sesuai dokumen deskripsi dan standar yang telah ditetapkan. Sebab, reputasi Indigeo adalah aset bersama, sekali kualitas menurun atau penggunaan tanda Indigeo melenceng dari ketentuan, kepercayaan konsumen bisa runtuh dan merugikan seluruh masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada produk tersebut.
Karena itulah pendampingan yang diberikan Kanwil dirancang seimbang dengan melindungi, mengawasi, mengembangkan, sekaligus mengomersialkan produk Indigeo dalam satu tarikan napas yang sama. Lewat Festival Kopi Dieng 2026, ketiga MPIG kopi asal Sulsel pulang membawa hasil 20 kilogram penjualan langsung dan kesepakatan pasokan 300 kilogram green bean ke Surabaya menjadi bukti nyata bahwa jejaring pasar baru dan peluang kerja sama mulai terbuka. Bagi Kanwil Kemenkum Sulsel, ini menjadi langkah nyata membawa kopi-kopi khas Sulawesi Selatan melangkah lebih jauh, dikenal dan diperhitungkan di pasar yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....