Tiga Lokasi Usulan PSEL Telah Ditinjau Pusat
- 31 Agt 2026 13:54 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah menyiapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan aglomerasi Makassar. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi. Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang masuk dalam rencana pembangunan PSEL. Kawasan yang menjadi perhatian mencakup wilayah Makassar, Gowa, dan Maros.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel Kasman mengatakan tiga lokasi telah ditinjau untuk menjadi opsi pembangunan PSEL. Peninjauan dilakukan oleh kementerian terkait bersama pemerintah daerah. Tiga lokasi tersebut berada di Kabupaten Gowa, Tamalanrea, dan TPA Tamangapa Makassar. “Beberapa waktu lalu, Kementerian telah datang untuk melakukan peninjauan langsung beberapa opsi lokasi,” ujar Kasman, Minggu 30 Agustus 2026
Kasman mengatakan pembangunan PSEL menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera direalisasikan. Koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Sulsel, dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk menentukan lokasi yang paling sesuai. Pemprov Sulsel juga telah menyampaikan sejumlah alternatif lokasi yang dapat dipertimbangkan. Penentuan akhir lokasi tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurut Kasman, beberapa lokasi yang ditinjau merupakan aset pemerintah daerah. Salah satunya berada di Kabupaten Gowa yang merupakan aset milik Pemprov Sulsel. Sementara sejumlah lokasi lain berada dalam wilayah Kota Makassar dan telah menjadi opsi yang dibahas bersama. Pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian terhadap seluruh lokasi tersebut.
Kasman menjelaskan lokasi Tamalanrea dan TPA Tamangapa juga menjadi bagian dari opsi yang sedang dipertimbangkan. Pemkot Makassar telah mengusulkan beberapa lokasi untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas tersebut. Pemprov Sulsel juga memiliki alternatif lokasi di luar kawasan yang telah diusulkan pemerintah kota. “Kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan lokasi yang paling sesuai,” katanya.
Penentuan lokasi pembangunan PSEL tidak hanya berdasarkan ketersediaan lahan. Pemerintah pusat akan melihat hasil studi kelayakan atau asesmen terhadap setiap lokasi yang diusulkan. Kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan lokasi yang memenuhi persyaratan pembangunan PSEL. Pemprov Sulsel belum menetapkan lokasi prioritas sebelum hasil kajian dari pemerintah pusat diterima.
Kasman menegaskan Pemprov Sulsel siap mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai lokasi pembangunan PSEL. Pemerintah daerah juga akan terus mendukung koordinasi untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di kawasan aglomerasi Makassar. Keberadaan PSEL diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi. “Yang pasti kami dari Pemprov itu menunggu petunjuk dari pusat,” pungkas Kasman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....