Pembangunan PSEL, Gubernur Sulsel Sebut Menunggu Lelang dari Danantara
- 29 Agt 2026 07:31 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Pusat saat ini terus mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy. Gubernur . Salah satunya yang mendapat perhatian adalah, kota Makassar. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan sedang menunggu dari Danantara untuk proses lelang termasuk juga masalah lokasinya.
Ia menjelaskan penentuan lokasi dan proses lelang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Danantara. Pemprov Sulsel saat ini hanya menunggu tahapan tersebut berjalan. “Kami tinggal menunggu dari pusat, Danantara untuk melelang,” kata Andi Sudirman, Jumat 28 Agustus 2026
Terkait lokasi PSEL nantinya, jika ditetapkan di daerah Tamalanrea, Ia menyatakan, sejumlah lokasi telah menjadi opsi dalam pembahasan pembangunan PSEL, jika kemudian ada penolakan terkait lokasi yang ditentukan nantinya maka akan dilakukan koordinasi bersama dengan Pemerintah Kota Makassar, “Kami akan bicara internal dengan Pemerintah kota Makassar untuk membahas itu,sekarang ini sisa menunggu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel Kasman mengatakan pemerintah daerah tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai rencana PSEL. Koordinasi dilakukan setelah Kementerian terkait meninjau sejumlah alternatif lokasi. Beberapa lokasi berasal dari usulan Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kasman menyebut salah satu alternatif berada di wilayah Gowa dan merupakan aset milik Pemprov Sulsel. Selain itu, lokasi di Tamalanrea dan Tamangapa juga menjadi bagian dari opsi yang pernah dibahas. Pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian kelayakan dari pemerintah pusat untuk menentukan lokasi yang paling memungkinkan. “Tinggal menunggu arahan dari pusat seperti apa, yang mana yang mereka akan putuskan,” jelas Kasman.
Menurut Kasman, penentuan lokasi PSEL tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah. Kajian kelayakan atau feasibility study menjadi dasar untuk melihat kesesuaian masing-masing lokasi. Pemprov Sulsel akan mengikuti hasil kajian dan petunjuk pemerintah pusat terkait lokasi yang ditetapkan. “Sebenarnya itu mau dilihat dulu hasil feasibility-nya, harus ada feasibility dulu dari pusat,” katanya.
Di tengah proses tersebut, penanganan sampah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota. Kasman mengatakan sejumlah daerah di Sulsel telah melakukan langkah sesuai arahan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku. Upaya tersebut antara lain melalui pemilahan sampah dari sumber untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.
Kasman menekankan penanganan sampah harus dimulai dari tingkat hulu. Pemilahan sejak dari sumber diharapkan dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. Pemerintah berharap masyarakat ikut berperan dalam mengurangi sampah sebelum masuk ke tahapan hilir. “Harapan kita memang dari hulunya sudah ada penanganan, sehingga di tahapan hilir sudah minim sampah yang masuk,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....