STARLING BBPOM Makassar Dorong UMKM Naik Kelas dan Perluas Akses Pasar

  • 28 Agt 2026 13:41 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu penggerak utama ekonomi kerakyatan sekaligus aset strategis pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Lebih dari 95 persen industri di Indonesia masuk kategori UMKM, dengan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai hampir 97 persen dan menyumbang sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Sulawesi Selatan memiliki 123.926 UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60.261 atau 48,62 persen bergerak di sektor pangan. Namun, jumlah pelaku usaha yang telah memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih tergolong rendah, yakni sekitar 324 UMKM.

Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui layanan perizinan yang lebih mudah, efektif dan ramah bagi pelaku UMKM. Stigma bahwa pengurusan izin edar BPOM sulit, membutuhkan waktu lama dan biaya besar, ditambah keterbatasan literasi digital, menjadi sejumlah kendala yang masih dihadapi pelaku usaha.

“Menjawab berbagai tantangan tersebut, BBPOM di Makassar menghadirkan Layanan STARLING (Sertifikasi dan Informasi Keliling) sebagai pengembangan inovasi PEDANG PUANG BASOK. Kebaruan STARLING terletak pada integrasi layanan jemput bola, pendampingan secara hybrid, serta dukungan hilirisasi riset melalui kolaborasi Academia-Business-Government atau ABG dalam satu ekosistem untuk mendapatkan izin edar BPOM,” ujar Yosef, Jumat 28 Agustus 2026.

Menurutnya, izin edar BPOM tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk. Legalitas tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar dan pada akhirnya mendorong peningkatan omzet pelaku usaha.

“Melalui STARLING, layanan pendampingan izin edar BPOM diberikan secara lebih proaktif, fleksibel dan sesuai kebutuhan masing-masing sasaran, baik industri besar, UMKM maupun akademisi di perguruan tinggi,” katanya.

Yosef menjelaskan, pelaksanaan STARLING tidak dilakukan sendiri oleh BBPOM Makassar. Pihaknya membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Pajak, BPJPH, Kementerian Hukum, BUMN, perguruan tinggi, perbankan dan berbagai pihak lainnya untuk membantu UMKM dalam memenuhi legalitas, seperti NIB, NPWP, sertifikasi halal dan merek, sekaligus membuka akses permodalan serta promosi.

“Sebagai pendukung STARLING, kami juga memberdayakan mahasiswa yang sudah kami latih sebagai fasilitator pendamping UMKM. Ini sekaligus menjadi sarana pembelajaran nyata bagi mahasiswa dalam membangun kompetensi dan jiwa kewirausahaan sebagai bekal di masa depan,” ungkap Yosef.

Dari sisi capaian, STARLING menunjukkan peningkatan jumlah UMKM yang mengakses dan mengikuti pendampingan. Hingga 2025 tercatat 369 UMKM mendapatkan pendampingan, kemudian meningkat menjadi 437 UMKM hingga Juni 2026. Peningkatan pendampingan tersebut turut berkontribusi terhadap kenaikan jumlah izin edar yang diterbitkan, dari 2.509 NIE hingga 2025 menjadi 3.084 NIE hingga Juni 2026.

Dampak program juga terlihat dari hasil survei terhadap pelaku usaha yang telah mendapatkan izin edar BPOM. Sebanyak 94,9 persen responden menilai pendampingan STARLING sangat baik, sementara 100 persen menyatakan izin edar BPOM berdampak terhadap peningkatan kepercayaan konsumen dan jejaring penjualan.

Selain itu, sebanyak 94,9 persen pelaku usaha mengaku mengalami peningkatan omzet setelah memperoleh izin edar BPOM, sedangkan 64,1 persen mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja. Capaian tersebut menunjukkan bahwa legalitas produk dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perkembangan usaha.

Yosef menilai STARLING tidak hanya meningkatkan akses layanan dan legalitas produk, tetapi juga mengubah legalitas menjadi kepercayaan konsumen, perluasan pasar, pertumbuhan omzet, penciptaan lapangan kerja dan hilirisasi hasil riset akademisi.

“Dampak inovasi STARLING adalah menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan, masyarakat memperoleh produk inovatif hasil riset akademisi serta mendukung akselerasi target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Ia menegaskan, pendekatan jemput bola, pendampingan hybrid yang berkelanjutan, pemberdayaan mahasiswa sebagai fasilitator serta kolaborasi ABG menjadi strategi untuk mengubah pola layanan dari pasif menjadi proaktif. Dengan pendekatan tersebut, semakin banyak pelaku UMKM diharapkan mengetahui, memahami dan terdorong mengurus legalitas produknya.

“Inovasi STARLING mampu menggerus stigma negatif bahwa pengurusan izin edar BPOM sulit, lama dan mahal, karena sejatinya izin edar BPOM mudah, terjangkau dan terukur,” pungkas Yosef.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....