Bukan Sekadar Pemilih, Pelajar MAN 2 Parepare Diajak Awasi Pemilu
- 27 Agt 2026 19:51 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menyapa Pelajar Siaga Demokrasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu. Mengusung tema “Generasi Z Awasi Pemilu”, kegiatan ini menjadi ruang bagi pelajar untuk mengenal lebih dekat pengawasan pemilu sekaligus memahami pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga demokrasi.
Sosialisasi tersebut menyasar murid kelas XII MAN 2 Kota Parepare yang menjadi bagian dari Pelajar Siaga Demokrasi. “Generasi muda perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai pemilu agar dapat ikut mengawasi proses demokrasi secara tepat,” ujar Fadly Azis, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Parepare, dalam keterangannya, Kamis 27 Agustus 2026.
Fadly Azis hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas XII Digital MAN 2 Kota Parepare tersebut. Rangkaian kegiatan diawali dengan prates untuk mengetahui pemahaman awal peserta, dilanjutkan pemaparan materi, kemudian ditutup dengan pascates untuk melihat perkembangan pemahaman para Pelajar Siaga Demokrasi.
“Prates dan pascates ini penting untuk melihat sejauh mana pemahaman peserta sebelum dan setelah mendapatkan materi,” kata Fadly. Menurutnya, pola tersebut juga dapat menjadi gambaran mengenai efektivitas sosialisasi pengawasan pemilu yang diberikan kepada kalangan pelajar.
Dalam pemaparannya, Fadly menjelaskan berbagai hal mengenai Bawaslu, bentuk pelanggaran pemilu, mekanisme penanganan hingga tindak pidana pemilu. Materi tersebut diberikan agar Pelajar Siaga Demokrasi tidak hanya mengetahui peran Bawaslu, tetapi juga memahami tindakan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Pelanggaran Pemilu adalah tindakan yang bertentangan, melanggar, atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu,” jelas Fadly Azis. Ia menyebutkan terdapat sejumlah jenis pelanggaran pemilu, mulai dari pelanggaran administratif, kode etik, tindak pidana, hingga pelanggaran hukum lainnya.
Selain mengenalkan jenis pelanggaran, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai cara menyampaikan laporan kepada Bawaslu. “Penanganan pelanggaran antara lain melalui laporan dengan memenuhi syarat formal dan materiel, termasuk memahami alur pelaporan serta proses penyelesaian sengketa Pemilu,” terang Fadly.
Kehadiran Bawaslu di MAN 2 Kota Parepare melalui program Pelajar Siaga Demokrasi menjadi salah satu upaya memperkenalkan pengawasan pemilu kepada pemilih muda sejak berada di bangku madrasah. “Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menjadi generasi yang kritis dan ikut menjaga proses demokrasi,” ujar Fadly.
Dialog yang berlangsung setelah pemaparan materi membuat kegiatan tidak berhenti pada penyampaian informasi satu arah. Peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan menggali pemahaman mengenai persoalan yang berkaitan dengan pemilu, sehingga program Pelajar Siaga Demokrasi dapat menjadi bekal bagi mereka saat memasuki dunia politik sebagai pemilih pemula.
Bagi siswa kelas XII, pengetahuan tentang pengawasan pemilu menjadi bekal penting mengingat sebagian dari mereka akan segera menggunakan hak pilih dalam proses demokrasi. “Pemilih muda harus memahami hak dan kewajibannya agar dapat berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam pemilu,” pungkas Fadly.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....