Kapolda Sulsel: Kebebasan Berpendapat Dikawal, Aturan Ditegakkan

  • 26 Agt 2026 13:38 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Rencana Unjuk Rasa, 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta disikapi Kepolisian Darah Sulawesi Selatan dengan menyiapkan Pasukan pengamanan, didukung TNI untuk mengamankan Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar. Tuntutan mahasiswa dan rakyat bersatu kepada DPR RI untuk mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.Mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi segera disahkan.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan berkomitmen untuk mengawal serta mengamankan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bagi masyarakat. Kapolda mengatakan kepolisian memastikan seluruh personel TNI, Polri, dan pemerintah daerah senantiasa bersiaga menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di wilayah Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel mengatakan bahwa pendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Kendati demikian, pelaksanaan aspirasi wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga hak-hak masyarakat lainnya," ujar Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro usai Apel gabungan Apel gelar pasukan silaturahmi kamtibmas bersama forkopimda di flyover, Rabu Pagi, 26 agustus 2026.

"Kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah wajib kita jaga, wajib kita kawal ketika berada pada aturan-aturan yang ada. Namun, kalau sudah melanggar aturan, tentu saja kita akan melakukan upaya-upaya pencegahan hingga penegakan hukum," tambahnya.

Menurut Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro pengawalan unjuk rasa dilakukan dengan ketat agar aktivitas masyarakat luas tidak terganggu oleh pelaksanaan unjuk rasa. Pihaknya memprioritaskan agar arus lalu lintas, aktivitas perekonomian, hingga pelayanan fasilitas umum, seperti akses ambulans dan kendaraan darurat—tetap berjalan tanpa hambatan.

"Ketika menyampaikan aspirasi, kita harus melihat ada hak-hak orang lain yang juga harus dijaga. Kita menjaga agar lalu lintas tetap berjalan, perekonomian berjalan, masyarakat pengemudi ojek online tidak terganggu, serta masyarakat yang menggunakan fasilitas umum seperti orang sakit bisa diantar dengan lancar," tambahnya.

Kapolda Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan jajaran TNI, Polri bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sulsel selalu dalam posisi siap siaga (standby). Juga Koordinasi intensif terus dilanjutkan bersama Kodam, DPRD, serta seluruh instansi terkait untuk memastikan situasi di Sulawesi Selatan tetap aman dan damai.

"TNI, Polri, dan pemerintah daerah setiap hari siap. Tugas kita adalah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ada demo maupun tidak ada demo, kita selalu siap menjaga situasi yang kondusif di Sulawesi Selatan," Kata Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....