Ulasan Fikih Adab Makan bagi Penyandang Disabilitas hingga Doa usai Salat

  • 26 Agt 2026 08:27 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Makassar menghadirkan kajian yang berlangsung hangat dengan dibukanya pastisipasi bagi para pendengar dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Dua topik utama yang mencuri perhatian dalam interaksi pagi tersebut meliputi tata cara adab makan bagi penyandang disabilitas fisik serta kedudukan hukum berdoa setelah menyelesaikan salat fardu.

Pertanyaan pertama dari seorang pendengar warga Makassar bernama Taslim yang menanyakan perihal kelonggaran hukum Islam terkait penggunaan tangan kiri saat makan. Taslim menanyakan bagaimana pandangan syariat terhadap seseorang yang mengalami keterbatasan fisik atau cacat tubuh sehingga hanya memiliki satu tangan kiri yang berfungsi secara aktif.

Menanggapi hal tersebut, Muballigh Kota Makassar, Ustaz Ilham Muchtar menegaskan bahwa anjuran mendahulukan atau menggunakan anggota tubuh bagian kanan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang berlaku bagi individu berfisik normal. Ustaz Ilham meluruskan pemahaman publik agar tidak menyamaratakan kondisi medis khusus dengan pengabaian adab secara sengaja.

"Nabi memang suka menggunakan anggota tubuh sebelah kanan untuk hal-hal yang baik, termasuk makan. Namun, yang dimaksud di sini adalah bagi mereka yang kondisinya normal. Kalau ada keterbatasan fisik atau disabilitas, tentu hal tersebut dimaklumi dan tidak masalah," tegas Ustaz Ilham Muchtar. Rabu, 26 Agustus 2026.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa Allah SWT menilai setiap perbuatan hamba-Nya berdasarkan niat dan ketulusan hati. Seseorang yang secara fisik terpaksa beraktivitas dengan tangan kiri akibat kondisi disabilitas tetap berpotensi memperoleh pahala kebaikan sebagaimana orang yang menggunakan tangan kanan karena niat utamanya adalah menjalankan perintah agama sesuai batas kemampuannya.

Selanjutnya, pendengar kedua bernama Sumi dari Makassar menyampaikan kekhawatirannya mengenai pendapat yang menyebutkan bahwa seseorang yang langsung beranjak tanpa berdoa sehabis salat tergolong sebagai orang yang sombong. Pertanyaan ini direspon oleh penceramah dengan memberikan klarifikasi hukum fikih secara proporsional dan komprehensif.

"Urusan salat itu sebenarnya sudah selesai tatkala kita mengucap salam ke kanan dan ke kiri. Jika seseorang langsung berdiri karena ada keperluan mendesak, tidak bisa langsung dicap sombong. Yang dimaksud sombong dalam Al-Qur'an adalah orang yang secara umum angkuh dan sama sekali tidak mau berdoa memohon bantuan Allah dalam seluruh kehidupannya," Jelas Ustaz Ilham.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....