Kebakaran Lahan Kosong di Parangloe Berhasil Dipadamkan
- 25 Agt 2026 10:34 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kebakaran lahan kosong kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini, api melalap lahan milik PT Parangloe Indah di kawasan Jalan Citraland, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Senin 24 Agustus 2026 malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, Fadli Wellang, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 18.35 Wita. Tim pemadam kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar lima menit setelah menerima laporan. "Begitu menerima laporan, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan penyelamatan," ujar Fadli.
Untuk mengendalikan kobaran api, Damkarmat Makassar mengerahkan tiga unit armada dari Pos BTP dan satu unit rescue. Sebanyak 10 personel pemadam serta empat personel rescue diterjunkan dalam operasi tersebut.
Lahan kosong yang terbakar memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi. Petugas berupaya memadamkan api secepat mungkin guna mencegah kobaran meluas ke area sekitar.
Setelah melakukan penanganan selama kurang lebih dua jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 Wita. Seluruh armada dan personel kembali ke pos pada pukul 20.40 Wita setelah memastikan lokasi dalam kondisi aman.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Selain itu, Damkarmat Makassar juga tidak menerima laporan adanya kerugian harta benda akibat kebakaran.
Fadli mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lahan kosong yang dipenuhi semak dan rerumputan kering. Menurutnya, kondisi tersebut sangat rentan terbakar apabila terdapat sumber api di sekitarnya.
"Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar," katanya.
Damkarmat Makassar mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan di area terbuka, terutama saat cuaca panas, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman di sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....