Kemenkum Sulsel Serahkan Sertifikat kepada Empat Paralegal di Hari Pengayoman
- 21 Agt 2026 09:13 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyerahkan sertifikat kepada empat paralegal sebagai bentuk pengakuan atas peran masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan bantuan hukum. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam acara Tasyakuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (19/8/2026). Keempat paralegal yang menerima sertifikat berasal dari Kelurahan Gunung Sari, Kelurahan Buakana, dan Kelurahan Laikang di Kota Makassar, serta Desa Bone, Kabupaten Gowa.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada para penerima. Pemberian sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan paralegal sebagai unsur pendukung dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Usai menyerahkan sertifikat, Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada para paralegal yang telah mengambil peran dalam membantu masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. “Paralegal memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan pemahaman dan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Sertifikat ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi amanah agar paralegal terus menjalankan perannya secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal. Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya, keberadaan paralegal di tengah masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Paralegal diharapkan mampu membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang dihadapi sekaligus menghubungkan masyarakat dengan layanan bantuan hukum yang tersedia.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi bantuan hukum, pemerintah daerah hingga unsur masyarakat dalam memperluas jangkauan layanan hukum. “Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum dan para paralegal menjadi penting agar masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat memperoleh akses terhadap layanan hukum secara lebih mudah, cepat dan tepat,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat kepada empat paralegal tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi pemenuhan akses keadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....