Angin Kencang 46 Km/Jam Mengancam Sejumlah Wilayah Sulsel
- 18 Agt 2026 04:02 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Selatan mengeluarkan peringatan dini angin kencang untuk sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan pada 18 hingga 20 Agustus 2026.
Peringatan tersebut disampaikan melalui kanal resmi BMKG Sulawesi Selatan. Kondisi angin kencang diperkirakan terjadi dengan kecepatan 20 hingga 25 knot atau sekitar 37 hingga 46 kilometer per jam.
Pada Selasa, 18 Agustus 2026, wilayah yang masuk kategori waspada meliputi Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kepulauan Selayar, Pinrang, dan Sidrap.
BMKG Sulsel menyebutkan kondisi tersebut berada pada kategori waspada. "WASPADA 20 - 25 knot, 37 - 46 km/jam,” demikian keterangan yang tercantum dalam kanal resmi BMKG Sulawesi Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.
Sementara pada Rabu, 19 Agustus 2026, wilayah yang masuk dalam peringatan dini angin kencang mencakup Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kepulauan Selayar, Maros, Parepare, Pinrang, dan Sidrap.
Peringatan yang sama juga berlaku pada Kamis, 20 Agustus 2026. Daerah yang masuk kategori waspada yakni Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kepulauan Selayar, Maros, Parepare, Pinrang, dan Sidrap.
BMKG tidak mencatat adanya wilayah yang masuk kategori siaga selama periode tersebut. Kategori siaga berlaku apabila kecepatan angin berada pada kisaran 25 hingga 35 knot atau sekitar 46 hingga 65 kilometer per jam.
Selain itu, tidak terdapat wilayah yang masuk kategori awas. Kategori ini diberikan apabila kecepatan angin mencapai atau lebih dari 35 knot atau sekitar 65 kilometer per jam.
BMKG menjelaskan peringatan dini cuaca tersebut menunjukkan nilai akumulasi harian paling tinggi dalam satu kabupaten atau kota. Karena itu, masyarakat di wilayah yang masuk daftar peringatan diharapkan tetap memperhatikan perkembangan cuaca.
Potensi angin kencang perlu diwaspadai karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan di luar ruangan. Masyarakat juga diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan benda-benda yang mudah terbawa angin.
BMKG Sulsel mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi dan pembaruan cuaca melalui kanal resmi BMKG. Kewaspadaan terutama perlu ditingkatkan selama periode 18 hingga 20 Agustus 2026 di wilayah yang telah masuk dalam daftar peringatan dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....