Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Ditarik, Bupati Maros: Rasanya Baru Kemarin

  • 17 Agt 2026 19:48 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 resmi ditarik dari Kabupaten Maros setelah menjalani pengabdian selama 40 hari. Prosesi penarikan berlangsung di Lapangan Pallantikang, Kantor Bupati Maros, Senin 17 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa KKN yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Maros, bersama puluhan Dosen Pendamping Kegiatan (DPK) KKN.

Dalam pengantarnya, perwakilan DPK KKN Gelombang 116 Kabupaten Maros, Ishaq Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maros dan masyarakat yang telah menerima mahasiswa selama pelaksanaan KKN. “Sebagai DPK sekaligus atas nama Universitas Hasanuddin, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas penerimaan, dukungan, dan bantuan pemerintah Kabupaten Maros selama KKN,” ujar Ishaq.

Selama 40 hari pengabdian, mahasiswa menjalankan berbagai program tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan daerah. KKN Gelombang 116 di Maros mencakup lima fokus utama, yakni Pemberdayaan Desa, Perubahan Iklim, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Infrastruktur Pekerjaan Umum, serta Hukum. Sebanyak 327 mahasiswa sebelumnya ditempatkan di 14 kecamatan di Maros.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah KKN Tematik KIP yang mendorong penguatan tata kelola informasi publik di tingkat desa dan kelurahan. Program tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Leang-leang, Kurusumange, Lekopancing, Adatongeng, Boribellaya, dan Turikale. Mahasiswa antara lain membantu pengembangan website informasi publik, penguatan data, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola informasi.

Sementara itu, Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, menyampaikan bahwa masa pengabdian mahasiswa terasa berlangsung begitu cepat. Ia mengaku tidak menyadari waktu pelaksanaan KKN telah berakhir. “Rasanya baru kemarin kita menerima mahasiswa untuk KKN di Maros, sekarang sudah penarikan, Meski demikian, saya berharap mahasiswa dapat memperoleh banyak pengalaman selama berada di lokasi,” ujar Chaidir.

Bupati berharap pengalaman selama berada di tengah masyarakat memberikan manfaat bagi mahasiswa, sekaligus menjadi pembelajaran penting di luar lingkungan kampus. Ia juga meminta mahasiswa tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan kelurahan meskipun masa KKN telah selesai. "Hubungan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan kontribusi mahasiswa dan Unhas bagi masyarakat, terlebih Kabupaten Maros memiliki kedekatan geografis dengan Kota Makassar," kata Chaidir.

Selanjutnya, Bupati Maros secara resmi menarik mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 yang selama 40 hari melaksanakan pengabdian di berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Maros. Acara penarikan ditutup dengan penyerahan secara simbolis Laporan KKN dan beberapa karya mahasiswa KKN yang dihasilkan sebagai respon atas kebutuhan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....