KPK Minta Masyarakat Kenali Perilaku Koruptif Sehari-hari
- 16 Agt 2026 10:43 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemahaman antikorupsi tidak cukup hanya mengenali kejahatan berskala besar. Masyarakat juga perlu memahami perilaku koruptif yang dapat muncul dari kebiasaan sederhana sehari-hari.
Penyuluh Antikorupsi KPK sekaligus Alumni SINTESIS, Aslan, saat berbincang di Pro 1 RRI Makassar, Sabtu, 15 Agustus 2026 mengatakan perilaku koruptif bisa berkembang secara perlahan. Menurutnya, tindakan kecil yang dianggap biasa dapat membentuk kebiasaan buruk apabila terus dibiarkan.
Aslan mencontohkan kebiasaan titip absen sebagai salah satu perilaku koruptif. Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi berkembang menjadi budaya menitipkan kepentingan ketika seseorang memegang jabatan.
“Perilaku-perilaku koruptif itu berangkat dari perilaku-perilaku penyimpangan yang kecil,” kata Aslan.
Ia juga menyoroti pemberian uang atau hadiah kepada penyelenggara negara sebagai persoalan yang perlu dipahami. Menurutnya, masyarakat sering menormalisasi pemberian tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih.
Aslan menilai kebiasaan kecil dapat menjadi masalah ketika terus dianggap wajar. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu membangun keberanian masyarakat menolak tindakan tersebut.
Nilai integritas juga harus diterapkan melalui perilaku sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Aslan mencontohkan pentingnya menghargai waktu dan tidak mengambil hak orang lain.
Ia mengajak masyarakat membangun kebiasaan disiplin sebagai bagian dari penerapan integritas. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari diri sendiri sebelum mengubah lingkungan sekitar.
“Nilai integritas itu dimulai dari diri sendiri,” ujar Aslan dalam dialog Ruang Disabilitas.
Sementara itu, Andi Zulfajrin Syam menekankan pentingnya keberanian kelompok disabilitas bersuara. Menurutnya, status sebagai kelompok rentan tidak boleh membuat penyandang disabilitas semakin kehilangan ruang menyampaikan hak.
Nilai integritas yang dipelajari dalam SINTESIS menjadi salah satu bekal bagi mereka. Nilai tersebut mencakup kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, keadilan, dan kerja keras.
Pemahaman terhadap perilaku koruptif diharapkan membuat masyarakat lebih kritis terhadap kebiasaan sehari-hari. Dengan begitu, pencegahan korupsi dapat dimulai sebelum pelanggaran berkembang menjadi kejahatan yang lebih besar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....