Terdata 29 Kebakaran Lahan Terjadi di Maros, Damkarmat Perketat Pencegahan

  • 14 Agt 2026 18:01 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Maros memperketat langkah pencegahan kebakaran menyusul meningkatnya kasus kebakaran lahan di tengah kondisi kemarau ekstrem dan dampak fenomena El Niño. Hingga Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 19.42 WITA, Damkarmat Maros mencatat 29 kejadian kebakaran lahan sepanjang Agustus 2026. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan Juli 2026 yang mencatat 16 kejadian.

Data tersebut menunjukkan kebakaran lahan telah menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi semakin kering sehingga api lebih mudah muncul dan cepat meluas. Kasi Sarpras dan Informasi Damkarmat Maros, M. Ilham Halimsyah, mengatakan peningkatan kejadian tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. "Damkarmat tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat, "jelasnya Jumat 14 Agustus 2026.

"Langkah tersebut dilakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Bupati Maros Nomor 100.3.4.2/2/DAMKARMAT tentang Peringatan Antisipasi Dampak Fenomena El Niño di Wilayah Kabupaten Maros Tahun 2026" tambahnya.

Dalam surat edaran tersebut, lanjut M.Ilham, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk tidak membakar sampah dalam volume besar, khususnya di lingkungan permukiman. "Masyarakat juga diminta tidak membuang atau membakar puntung rokok sembarangan karena bara kecil dapat memicu kebakaran ketika jatuh di lahan atau vegetasi yang kering" jelasnya.

Selain ancaman kebakaran lahan, Damkarmat Maros juga memperkuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman. Masyarakat diingatkan untuk tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala. Pemeriksaan tabung gas dan instalasi listrik secara rutin melalui gerakan pemeriksaan tabung gas dan instalasi listrik (Gerik Gastrik) juga didorong untuk dilakukan secara berkala.

Penggunaan peralatan rumah tangga juga menjadi perhatian. Warga diminta memastikan tabung gas, selang, regulator, kompor, serta peralatan listrik yang digunakan memenuhi standar SNI.

Masyarakat juga diminta menghindari penggunaan satu steker listrik secara bertumpuk untuk beban listrik besar.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan panas berlebih dan menjadi salah satu pemicu kebakaran. Menghadapi meningkatnya risiko kebakaran, langkah pencegahan juga diarahkan hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah desa dan kelurahan diharapkan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) minimal tiga unit berkapasitas enam kilogram di masing-masing kantor.

Pemerintah juga mendorong pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) minimal dua orang di setiap desa dan kelurahan. Keberadaan relawan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan respons awal ketika terjadi kebakaran sebelum petugas Damkarmat tiba di lokasi.

Selain itu, edukasi mengenai bahaya kebakaran terus dilakukan melalui perangkat daerah dan unsur terkait. Upaya tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait dan masyarakat.

Damkarmat Maros juga mengingatkan pemilik maupun pengelola gedung untuk melengkapi bangunan dengan sarana proteksi kebakaran sesuai standar, seperti APAR, hidran dan sprinkler.

Masyarakat Diminta Tidak Menunggu Api Membesar

Dengan meningkatnya kasus kebakaran lahan, kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi kunci. Penanganan kebakaran akan lebih efektif apabila api diketahui dan dilaporkan sejak awal. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat titik api atau terjadi kebakaran. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Maros di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 30 Maros atau melalui nomor 0851-6605-5565.

Damkarmat Maros menegaskan bahwa kondisi kemarau ekstrem membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pencegahan tidak hanya menjadi tugas petugas pemadam, tetapi membutuhkan kedisiplinan masyarakat dalam menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Peningkatan dari 16 kejadian kebakaran lahan pada Juli menjadi 29 kejadian hingga pertengahan Agustus menjadi sinyal bahwa risiko kebakaran masih tinggi. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap remeh api sekecil apa pun, terutama di lahan dan lingkungan yang kondisinya kering.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....