Wujudkan Lutra Bebas TBC 2030, Kadis Kesehatan Luncurkan Inovasi CODE BLUE

  • 14 Agt 2026 07:29 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Luwu Utara — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan resmi memperkenalkan sebuah terobosan atau inovasi baru dalam upaya penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Luwu Utara. Inovasi ini adalah implementasi aksi perubahan Kadis Kesehatan, Abdul Wahid, S.Kep., Ns., M.H., dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II yang diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintah Dalam Negeri (BBPK-APDN) 2026

Di balik namanya yang menarik, CODE BLUE adalah akronim dari Comunitas Desa Bersatu Luwu Utara Eliminasi Tuberkulosis, dengan misi “Kolaborasi Desa Menuju Luwu Utara Bebas TBC 2030”. Program ini dirancang untuk menjawab tantangan penanggulangaan TBC di lapangan.

Indonesia saat ini masih tercatat sebagai negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia. Nah, pemerintah pun menaruh perhatian besar melalui target eliminasi TBC pada 2030, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.

Di Luwu Utara sendiri, tantangan utama yang dihadapi adalah belum optimalnya penemuan kasus TBC di tengah-tengah masyarakat. Melalui analisis mendalam menggunakan metode APKL dan USG, isu tersebut ditetapkan sebagai prioritas utama yang harus segera diselesaikan.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan kesehatan. Olehnya itu, keterlibatan pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan Puskesmas tentu memiliki potensi besar dalam upaya untuk mempercepat penemuan kasus TBC,” kata Wahid. Kamis, 13 Agustus 2026.

Namun, kata Wahid, potensi ini belum terintegrasi dalam model kolaborasi yang sistematis dan berkelanjutan. Sehingga melalui implementasi Aksi Perubahan CODE BLUE ini, maka ia berharap Kabupaten Luwu Utara akan terbebas dari TBC, paling lambat pada 2030 mendatang.

Ia menyebutkan 4 tujuan inovasi ini, yaitu meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam penemuan kasus TBC, memperkuat peran desa dalam proses penemuan dan pelaporan kasus TBC, serta meningkatkan cakupan penemuan kasus TBC secara berkelanjutan di setiap wilayah. Yang paling penting dari inovasi ini adalah dibentuknya Desa Siaga Aktif TBC sebagai aksi nyata dari inovasi ini. Program ini nantinya dilengkapi konsep dasar Desa Siaga TBC yang terstruktur, serta susunan organisasi Desa/Kelurahan Siaga TBC dengan keterlibatan aktif masyarakat.

Dengan sistem yang terintegrasi ini, diharapkan penemuan kasus TBC tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi gerakan bersama yang masif, sistematis, dan berbasis pemberdayaan masyarakat di bawah koordinasi fasilitas pelayanan kesehatan dan Puskesmas setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....