Kemenag Sulsel Gandeng DP3A Perkuat Pesantren Ramah Anak
- 05 Agt 2026 16:15 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat implementasi Pesantren Ramah Anak (PRA). Kolaborasi tersebut ditandai dengan kesiapan DP3A Sulsel untuk terlibat aktif dalam Satuan Tugas (Satgas) PRA yang dibentuk Kemenag Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang PPPA DP3A Provinsi Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan, saat menerima perwakilan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Menurut Meisy, keberadaan Satgas PRA merupakan langkah positif dalam memperkuat pemenuhan hak anak sekaligus mendorong pesantren memenuhi standar sebagai satuan pendidikan yang ramah dan aman bagi anak.
Ia menilai, kolaborasi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan standardisasi Pesantren Ramah Anak. Sinergi lintas sektor diperlukan agar program tersebut tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek pemenuhan standar Pesantren Ramah Anak, antara lain pemenuhan hak anak, pencegahan kekerasan dan diskriminasi, serta penciptaan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang santri.
Mewakili Kemenag Sulsel, H. Mujahid Dahlan menyampaikan bahwa kunjungan ke DP3A Sulsel merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat implementasi program Pesantren Ramah Anak. Menurut Mujahid, program PRA menjadi bentuk pengingat sekaligus dorongan bagi pesantren agar semakin serius memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Ini satu cubitan dalam tanda petik, untuk mengingatkan bahwa ada hak-hak anak yang harus kita penuhi dan lindungi bersama. Karena itu, kami membutuhkan sinergi dengan Dinas PPPA untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Mujahid, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 5 Agustus 2026.
Ia menambahkan, Satgas PRA diharapkan tidak sekadar menjadi struktur formal, tetapi mampu menjadi penggerak dalam membangun budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren. Kolaborasi dengan DP3A Sulsel dinilai penting untuk memperkuat edukasi, pendampingan, pencegahan, serta pemantauan pelaksanaan Pesantren Ramah Anak.
Sementara itu, Meisy Papayungan menyatakan kesiapan DP3A Sulsel untuk bersinergi dengan Kemenag dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan pesantren. DP3A Sulsel juga siap terlibat aktif dalam Satgas PRA yang dibentuk Kemenag Sulsel sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemenuhan hak anak di lingkungan pesantren.
Sebagai tindak lanjut, DP3A Sulsel akan mengutus dua orang perwakilan untuk terlibat aktif dalam Satgas PRA Kemenag Sulsel. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi, pendampingan, pencegahan, serta pemantauan pelaksanaan Pesantren Ramah Anak di Sulawesi Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....