Gubernur Sulsel Dorong Pengaturan Operasional Truk dalam Kota

  • 04 Agt 2026 12:57 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta pemerintah daerah mengatur operasional dan muatan truk yang melintas di jalan provinsi. Kebijakan itu bertujuan menjaga kualitas infrastruktur yang telah dibangun melalui program Multi Years Project (MYP). Langkah tersebut juga diharapkan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan kemantapan jalan provinsi. Saat ini tingkat kemantapan jalan telah mencapai sekitar 67 hingga 68 persen dari total 2.014 kilometer jalan kewenangan provinsi. Sejumlah ruas yang telah diperbaiki antara lain Hertasning–Aroepala, Batas Kota Makassar–Bontoramba, Burung-burung–Bili-bili, dan Panciro di Kabupaten Gowa.

Andi Sudirman meminta pemerintah daerah menetapkan aturan mengenai batas muatan kendaraan. Menurutnya, jalan yang telah dibangun dirancang untuk menahan beban kendaraan maksimal delapan ton.

"Saya minta ada pengaturan soal muatan truk. Delapan ton tidak boleh lebih dari itu karena desain jalan yang dibuat untuk muatan kendaraan maksimal delapan ton," katanya, Senin 3 Agustus 2026.

Selain pembatasan muatan, Gubernur juga mengusulkan pengaturan jam operasional truk. Truk diharapkan melintas pada malam hari agar tidak mengganggu aktivitas pekerja, pelajar, dan pengguna jalan lainnya.

Pengaturan tersebut juga diharapkan mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan wisata."Operasional truk akan dikaji demi keselamatan dan kenyamanan,terutama daerah – daerah yang memang mendukung pariwisata,” ujar Andi Sudirman.

Ia juga mengusulkan pembatasan operasional truk pada akhir pekan di sejumlah kawasan. Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gowa enyusun kajian sebagai dasar penerapan kebijakan.

Nantinya, Andi Sudirman hasil kajian tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan daerah lain yang terhubung dalam jaringan jalan provinsi. Tujuannya agar kebijakan berjalan efektif dan selaras di seluruh wilayah.

Gubernur berharap pengaturan operasional truk mampu menjaga umur layanan jalan provinsi sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kebijakan itu juga diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Sulawesi Selatan. "Kajian dilakukan bersama daerah agar kebijakan berjalan optimal," ungkapnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....