Polisi Evakuasi Perempuan Diduga ODGJ yang Mengamuk Bawa Parang di Manggala

  • 03 Agt 2026 17:35 WIB
  •  Makassar

RRICO.ID, Makassar – Seorang perempuan di Kecamatan Manggala Kota Makassar diduga mengalami gangguan kejiwaan, membawa parang lalu mengancam warga di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu malam 2 Agustus. Personel Polsek Manggala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 adanya seorang perempuan berusia 35 tahun yang membuat keresahan warga.

Dalam laporan warga melalui call center Polri, perempuan yang membuat onar diduga membawa senjata tajam serta melakukan tindakan yang membahayakan dengan cara mengancam warga maupun pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Perempuan ODGJD tersebut hendak menganiaya orang - orang disekitar lokasi, baik warah sekitar maupun orang yang melintas.

Menindaklanjuti aduan tersebut, personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin KSPKT Aiptu Djunardi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dengan pendekatan humanis dan penuh kehati-hatian terhadap pelaku. Petugas bersama warga setempat berhasil mengamankan serta mengevakuasi perempuan ODGJD tersebut guna mencegah terjadinya tindakan penganiayaan yang bisa dilakukan pelaku ataupun sebaliknya.

"Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi bersama pihak keluarga, keluarga menyetujui agar perempuan tersebut mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar,"ujar Djunaedi.

Personel Polsek Manggala kemudian mengantar perempuan tersebut ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut ,Tambahnya.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center 110, dirinya langsung memerintahkan personel piket untuk segera mendatangi lokasi. Kompol Semuel mengatakan Personil Piket fungsi telah mengamankan pelaku yang mengancam warga.

“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota piket untuk segera menuju TKP dan melakukan penanganan. Langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya korban maupun gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Semuel To’Longan.

Kapolsek juga mengapresiasi masyarakat yang telah menggunakan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....