Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off PEKPPP 2026
- 29 Jul 2026 22:33 WIB
- Makassar
RRI CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Kick Off Meeting Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Evaluasi Mandiri PEKPPP Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian mandiri PEKPPP Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PEKPPP sangat bergantung pada komitmen setiap satuan kerja dalam memenuhi indikator penilaian secara optimal. Menurutnya, evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Materi utama disampaikan oleh Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Vera Yuwantari Susilastuti. Ia menjelaskan bahwa penilaian PEKPPP Tahun 2026 dilakukan berdasarkan enam aspek utama, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik.
Selain itu, dijelaskan pula tahapan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 yang diawali dengan Kick Off Meeting, dilanjutkan pendampingan penilaian mandiri pada Juli hingga Agustus 2026 dengan batas akhir pengisian pada 24 Agustus 2026. Tahapan berikutnya meliputi proses validasi pada 31 Agustus hingga 11 September 2026 sebelum penetapan hasil pada periode September sampai Desember 2026.
Vera juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Kementerian PANRB dalam memastikan pelaksanaan PEKPPP berjalan optimal. Ketelitian dalam pengisian data dukung dan pemenuhan indikator penilaian menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB, Taufiq Hidayanto Setiawan, memberikan penjelasan teknis mengenai penggunaan aplikasi PEKPPP melalui laman evaluasi.menpan.go.id. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengisian Formulir F001, pengunggahan bukti dukung pada setiap indikator penilaian, hingga penyebarluasan Formulir F03 kepada pengguna layanan sebagai bagian dari proses evaluasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Kick Off Meeting PEKPPP Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “PEKPPP menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Kami berkomitmen memenuhi seluruh tahapan penilaian secara optimal, melengkapi data dukung dengan baik, serta terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal. Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menambahkan, Tim Evaluasi Mandiri PEKPPP Kanwil Kemenkum Sulsel akan segera menindaklanjuti hasil Kick Off Meeting dengan melaksanakan penilaian mandiri sesuai arahan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum serta jadwal yang telah ditetapkan. Melalui pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sulsel optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....