Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah Demi Selamatkan TPA
- 29 Jul 2026 20:20 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kebijakan pemilahan sampah dari rumah tangga bukan sekadar program pemerintah, melainkan langkah darurat untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman krisis pengelolaan sampah. Hal itu disampaikan Munafri saat menanggapi pandangan sejumlah fraksi dalam Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Rabu 29 Juli 2026.
Munafri mengakui sosialisasi kebijakan pemilahan sampah masih perlu ditingkatkan. Namun, ia menegaskan implementasi kebijakan tersebut tidak bisa ditunda karena kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
Menurutnya, TPA seluas sekitar 21 hektare itu masih menerapkan sistem open dumping yang tidak lagi memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan berpotensi menimbulkan sanksi. "Bukan cuma mengenai masalah open dumping, tapi dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Air lindi yang mengalir tanpa ada proses yang dilakukan di dalamnya. Seluruh sampah yang datang dari rumah tangga masuk ke dalam TPA secara bersamaan. TPA ini akan overload," kata Munafri.
Ia menjelaskan, pemerintah mempercepat transformasi TPA menjadi sistem sanitary landfill yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Agustus 2026. Dengan sistem baru tersebut, hanya sampah residu yang akan diterima di TPA sehingga masyarakat diminta memilah sampah sejak dari rumah.
"Modalnya cuma dua ember. Satu untuk sampah organik, satu lagi untuk sampah nonorganik. Tidak ada yang sulit kalau kita mulai bersama," ujarnya.
Munafri menilai kebijakan tersebut juga akan meningkatkan efisiensi anggaran daerah. Selama ini lebih dari 70 persen biaya pengelolaan sampah digunakan untuk operasional pengangkutan. Dengan hanya mengangkut sampah residu ke TPA, biaya operasional dapat ditekan dan dialihkan untuk program pembangunan lainnya.
Pemerintah Kota Makassar juga terus memperkuat infrastruktur pendukung melalui pembangunan TPS 3R di seluruh kecamatan, distribusi komposter dan biopori di tingkat RT/RW, penguatan bank sampah unit, hingga pengembangan rumah maggot sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular. Selain manfaat lingkungan, Munafri menyebut pemilahan sampah juga memiliki nilai ekonomi.
Harga plastik bekas di Makassar saat ini berkisar Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram, sementara industri daur ulang membutuhkan pasokan sekitar 40 hingga 50 ton setiap hari. Pemkot juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA sebagai energi alternatif bagi rumah tangga.
"Kita tidak sedang bicara soal memilah sampah semata. Kita sedang bicara tentang masa depan lingkungan, efisiensi anggaran, dan ekonomi sirkular yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Munafri mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar menjadi teladan dengan memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah masing-masing serta aktif mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
"Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?" pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....