DLH Makassar Pastikan TPA Tamangapa Mulai Agustus Hanya Terima Sampah Residu
- 29 Jul 2026 17:59 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mulai 1 Agustus 2026 akan menghentikan sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Kebijakan ini sekaligus membatasi sampah yang masuk ke TPA hanya berupa sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik diwajibkan dipilah serta diolah sejak dari sumbernya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, mengatakan penghentian sistem open dumping merupakan langkah untuk mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah.
Helmi menjelaskan bahwa pada tahap awal kebijakan tersebut masih akan diterapkan melalui masa uji coba karena kesiapan sarana dan prasarana di tingkat kecamatan maupun kelurahan masih terus ditingkatkan. "Mulai 1 Agustus nanti TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu. Ini menjadi langkah awal untuk menghentikan sistem open dumping secara bertahap, meski pelaksanaannya masih dalam tahap uji coba karena kesiapan sarana dan prasarana terus kami benahi," ujar Helmi Budiman.
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Lingkungan Hidup Husniah Amirullah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar. Saat menjadi narasumber pada Dialog Pro 1 RRI Makassar, Selasa 28 Juli 2026, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam penyediaan fasilitas pendukung dan perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat.
"Sampah residu sebenarnya hanya sekitar 5 hingga 15 persen dari total timbulan sampah. Sebagian besar merupakan sampah organik yang harus diolah dari sumbernya. Karena itu, perubahan perilaku masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi harus didukung fasilitas dan pendampingan yang berkelanjutan," kata Husniah Amirullah.
Melalui uji coba yang dimulai pada 1 Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar berharap penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan dapat berjalan secara bertahap, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengurangi beban TPA Tamangapa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....