BBPOM Makassar dan Pemkab Bantaeng Perkuat Upaya Cegah Resistensi Antibiotik

  • 28 Jul 2026 17:20 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Ancaman resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) menjadi salah satu perhatian utama dalam audiensi antara Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar, Yosef Dwi Irwan, dan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Kantor Bupati Bantaeng, Senin, 27 Juli 2026. Kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi untuk mendorong penggunaan antibiotik secara bijak di masyarakat.

Yosef menjelaskan penggunaan antibiotik yang tidak tepat pada manusia, hewan, maupun lingkungan dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal terhadap pengobatan. Kondisi ini membuat infeksi semakin sulit diobati, meningkatkan risiko penyebaran penyakit, memperbesar biaya pengobatan, hingga berpotensi menyebabkan kematian.

"Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penggunaan Antibiotik Secara Bijak. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pencegahan resistensi antimikroba melalui kolaborasi lintas sektor," ujar Yosef.

Selain penguatan kebijakan, BBPOM di Makassar juga mendorong peningkatan edukasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat agar penggunaan antibiotik dilakukan secara rasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan laju resistensi antimikroba yang kini menjadi tantangan kesehatan global.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantaeng menegaskan komitmennya untuk memastikan implementasi Surat Edaran Bupati berjalan efektif. Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Penggunaan antibiotik secara bijak harus menjadi perhatian bersama. Kami akan mengawal implementasi surat edaran ini agar memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat Bantaeng," tegas M. Fathul Fauzy Nurdin.

Selain membahas pengendalian resistensi antimikroba, pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan, mempercepat legalitas produk UMKM, serta membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....