Dirut Perumda Pasar Makassar Raya Tekankan Pemilahan Sampah dari Sumber
- 27 Jul 2026 18:00 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, memimpin rapat pembahasan pemilahan dan pengelolaan sampah organik di sejumlah unit pasar. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut kebijakan yang melarang pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga hanya sampah residu yang diperbolehkan dibuang ke TPA, Senin 27 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut dibahas strategi penerapan pemilahan sampah dari sumbernya di lingkungan pasar, termasuk mekanisme pengelolaan sampah organik agar dapat dimanfaatkan melalui proses pengolahan yang lebih ramah lingkungan.
Ali Gauli Arif menegaskan seluruh unit pasar harus segera menyesuaikan sistem pengelolaan sampah dengan kebijakan baru tersebut.
"Kita harus mulai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi dikelola agar memiliki nilai manfaat. Dengan begitu, yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah residu," ujar Ali Gauli Arif.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pengelola pasar, pedagang, hingga petugas kebersihan. "Kami berharap seluruh unit pasar dapat menerapkan pola pengelolaan sampah yang lebih baik. Ini bukan hanya untuk mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....