DP3A Catat 800 Anak Korban Kekerasan Seksual di Sulsel
- 27 Jul 2026 05:32 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Selatan masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data DP3A, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.400 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 520 kasus. Mayoritas laporan berkaitan dengan kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Meisy Papayungan, mengatakan sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban. Pelaku di antaranya merupakan ayah kandung, ayah tiri, hingga kakek. Selain itu, terdapat pula kasus yang berawal dari perkenalan melalui media sosial.
Menurut Meisy, pola yang kerap ditemukan diawali dengan komunikasi di media sosial. Pelaku kemudian membangun kedekatan sebelum mengajak korban melakukan hubungan seksual. Modus tersebut dinilai perlu diwaspadai oleh orang tua dan masyarakat.
Ia menjelaskan sekitar 800 anak atau sekitar 46 persen dari total 1.400 kasus yang tercatat pada tahun 2025 merupakan korban kekerasan seksual. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa penderitaan fisik, tetapi juga trauma psikologis yang membutuhkan penanganan jangka panjang. Proses pemulihan korban memerlukan pendampingan secara berkelanjutan.
"Tahun lalu sekitar 800 anak dari total 1.400 kasus merupakan korban kekerasan seksual atau sekitar 46 persen. Ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena pemulihan trauma pada anak membutuhkan waktu yang panjang serta pendampingan secara mendalam," kata Meisy Papayungan saat dihubungi RRI Makassar, Minggu, 25 Juli 2026.
Meisy menegaskan upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan harus dilakukan secara masif hingga ke lingkungan keluarga. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan yang terjadi, terutama jika korbannya berada di lingkungan terdekat.
Ia menambahkan perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang paling rentan mengalami tindak kekerasan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memperkuat pencegahan, perlindungan, serta penanganan korban secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kekerasan sekaligus memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....