Hari Anak Nasional Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan

  • 23 Jul 2026 09:45 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, termasuk di Kota Makassar, masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulsel Yudha Yunus mengatakan pola kekerasan terhadap anak mengalami perubahan. Jika sebelumnya lebih banyak terjadi di lingkungan sekolah, kini kasus-kasus tersebut juga banyak terjadi di ruang publik. Selain itu, kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi salah satu bentuk kekerasan yang terus meningkat.

"Persoalan ini harus dituntaskan secara bersama-sama. Selama ini gerakan untuk menghapus kekerasan terhadap anak masih bersifat parsial dan belum menjadi gerakan kolektif semua pihak," ujar Yudha, saat dikonfirmasi RRI di Makassar, Kamis, 23 Juli 2026

Meski demikian, Yuda menilai terdapat perkembangan positif dalam upaya perlindungan anak. Menurutnya, kehadiran media sosial membuat berbagai kasus kekerasan lebih cepat terungkap sehingga memudahkan penanganan oleh aparat dan lembaga terkait.

"Dulu banyak kasus yang terjadi di ruang domestik atau dalam rumah tangga tidak terekspos. Sekarang dengan media sosial dan semakin banyaknya layanan pengaduan, kasus-kasus tersebut lebih cepat diketahui dan ditangani," katanya.

Yuda menegaskan pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga sekolah, masyarakat, dan negara. Ia menilai pemerintah kini telah memperkuat sistem perlindungan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kepolisian.

"Negara sebenarnya sudah cukup terlibat. Tinggal bagaimana hasilnya bisa semakin maksimal. Ini masih menjadi agenda bersama untuk menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menunjukkan bahwa sepanjang 2025 lalu tercatat 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 762 korban atau sekitar 62 persen merupakan anak, sedangkan 460 korban atau 38 persen merupakan orang dewasa. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meski pemerintah menyebut peningkatan itu juga dipengaruhi semakin terbukanya akses pelaporan dan layanan bagi korban.

Melihat tingginya angka tersebut, Yuda berharap seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan peran keluarga, pendidikan, dan kepedulian masyarakat agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa mengalami kekerasan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....