BNN Dorong Penguatan Kompetensi Guru dalam Integrasi Kurikulum Anti Narkoba

  • 22 Jul 2026 20:31 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Implementasi program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) di berbagai daerah terus dimasifkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi pendidikan terkait. Guna memastikan efektivitas pengajaran di kelas, BNN menyiapkan langkah-langkah strategis untuk membekali para pendidik dengan pemahaman yang komprehensif.

Penyuluh Narkotika Ahli Muda, Anggita Ariati, dalam program SANKSI Pro 1 RRI Makassar pada Rabu, 22 Juli 2026 menyatakan bahwa sosialisasi dan pelatihan kompetensi guru akan dilakukan secara bertahap. Mengingat luasnya wilayah Sulawesi Selatan yang mencakup 24 kabupaten dan kota, pemanfaatan teknologi seperti pertemuan daring melalui zoom disiapkan untuk menjangkau para guru dan wakil kepala sekolah.

“Jadi memang kami harus menyosialisasikannya secara bertahap. Dalam arti kata, pelan-pelan kita jelaskan dulu kepala sekolah. Kemudian, Insya Allah ini dalam waktu dekat kita akan melakukan zoom dengan dinas pendidikan bersama dengan wakil kepala sekolah di Sulawesi Selatan,” jelas Anggita.

Sejumlah daerah di Sulawesi Selatan bahkan telah bergerak cepat dan dijadikan sebagai pilot project percontohan penerapan kurikulum IKAN. Kabupaten Maros dan Luwu Timur merupakan contoh wilayah yang telah menunjukkan progres signifikan dalam menjalankan program sekolah bersinar.

Di Kabupaten Maros, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan menetapkan SMP Negeri 1 serta SMP Negeri 5 sebagai sekolah percontohan. Sementara itu, di Luwu Timur, penerapan kurikulum anti narkotika mulai berjalan pada tingkat SMA melalui rangkaian lomba sekolah bersinar.

Anggita juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang menyelipkan materi IKAN secara tepat oleh para guru. Materi tersebut dirancang agar selaras dengan pembentukan karakter peserta didik tanpa mengabaikan aspek psikologis anak muda masa kini.

Diharapkan, implementasi kurikulum anti narkotika ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif belaka di sekolah. Lebih dari itu, program IKAN diharapkan mampu menjadi sistem yang efektif dalam mencetak generasi emas Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkotika pada tahun 2045.

“Kami berharap peran dari dinas pendidikan, dari guru-guru untuk mau aktif terlibat dalam integrasi kurikulum anti narkotika ini. Belum ada kata terlambat. Kami harap Integrasi kurikulum ini bisa terimplementasikan berjalan, minimal tahun depan sudah bisa diterapkan di Sulawesi Selatan dan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Selatan,” tutup Anggita.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....