Ketua KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD
- 18 Jul 2026 20:22 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, menegaskan dana hibah sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan mendapat persetujuan DPRD. Pernyataan tersebut disampaikan Ismail untuk merespons berbagai tudingan dan opini yang beredar di media sosial mengenai legalitas hibah Pemerintah Kota Makassar kepada KONI.
"Belakangan ini beredar berbagai komentar, opini, bahkan tuduhan terkait hibah Rp15 miliar kepada KONI. Kami perlu meluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menyesatkan," kata Ismail dalam keterangan resminya di Makassar, Sabtu 18 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dana hibah tersebut bukan keputusan sepihak maupun "dana siluman". Menurutnya, penganggaran dilakukan melalui mekanisme resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD Kota Makassar sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ismail juga menepis anggapan yang mengaitkan kebijakan hibah tersebut secara langsung dengan Wali Kota Makassar. Ia menegaskan, proses penganggaran hibah merupakan kewenangan perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, sementara Sekretaris Daerah bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, penggunaan APBD Perubahan untuk mendukung pembinaan olahraga merupakan hal yang lazim karena kebutuhan program dapat berkembang setelah APBD murni ditetapkan. Ia menambahkan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan resmi, pembinaan atlet usia dini, hingga dukungan fasilitas latihan.
"Hibah ini bukan untuk kepentingan segelintir orang, tetapi untuk mendukung pembinaan olahraga dan peningkatan prestasi atlet Kota Makassar," ujarnya.
Ismail memastikan pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan seluruh ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Seluruh penggunaan anggaran, kata dia, akan dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah Kota Makassar dan siap diaudit oleh Inspektorat maupun lembaga pemeriksa yang berwenang.
Ia juga menegaskan KONI Makassar terbuka terhadap kritik yang disampaikan berdasarkan data dan fakta. Namun, pihaknya menolak penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik organisasi maupun Pemerintah Kota Makassar.
"Kami terbuka untuk berdialog dengan siapa pun sepanjang berbasis fakta. Jika ada dugaan pelanggaran, mekanisme yang tepat adalah audit dan penegakan hukum, bukan penyebaran fitnah di media sosial," tegasnya.
Ismail menambahkan, fokus utama KONI Makassar tetap pada pembinaan atlet, peningkatan prestasi olahraga, dan penguatan ekosistem olahraga yang sehat dan akuntabel bagi masyarakat Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....