Kemenkum Sulsel dan Bawaslu Perkuat Sinergi Edukasi Hukum dan Pengawasan Pemilu
- 15 Jul 2026 19:51 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Rabu (15/7). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk meningkatkan edukasi hukum dan pengawasan Pemilu kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal didampingi para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Pada kesempatan itu, Andi Basmal menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki mandat untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat, termasuk penyelenggaraan bantuan hukum. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini tengah melakukan pemetaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) guna memastikan distribusi layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Selatan secara lebih merata.
Ia juga menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan telah memiliki 3.059 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan serta didukung oleh jaringan paralegal. Infrastruktur layanan hukum tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sarana edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan pemahaman mengenai kepemiluan.
“Kami siap mengoptimalkan peran Penyuluh Hukum untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dalam melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan sinergi ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mengetahui mekanisme pengawasan serta pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu,” ujar Andi Basmal. Rabu, 15 Juli 2026.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyambut baik komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, dukungan dari Kementerian Hukum akan memperluas jangkauan edukasi kepemiluan melalui jaringan Posbankum, paralegal, dan Penyuluh Hukum yang telah tersebar di berbagai daerah.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak menggagas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama. Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pelaksanaan penyuluhan hukum, penguatan akses bantuan hukum, pemanfaatan Posbankum dan paralegal, serta dukungan terhadap Bawaslu dalam menerima dan mengarahkan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Andi Basmal berharap sinergi yang dibangun tidak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. “Kami meyakini bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh edukasi hukum yang memadai sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan demokrasi yang berkualitas,” tutup Andi Basmal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....