Dorong Pertumbuhan KI Daerah, Target Kerjasama Pemda-Kemenkum Sulsel Tercapai

  • 09 Jul 2026 20:36 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) berhasil mencapai target kerja sama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulsel pada Semester I Tahun 2026. Capaian tersebut ditandai dengan terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 24 pemerintah kabupaten/kota, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang mampu mendorong lahirnya inovasi daerah, melindungi hasil karya, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, mengatakan bahwa target kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan seluruh pemerintah daerah di Sulsel telah tercapai pada Semester I Tahun 2026.

"Target kerja sama dengan 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulsel telah berhasil kami capai. Kolaborasi ini merupakan fondasi penting dalam memperkuat pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah agar potensi lokal memperoleh pelindungan hukum sekaligus memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi," ujar Demson.

Menurutnya, melalui PKS tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel bersama pemerintah daerah akan memperkuat berbagai program strategis, mulai dari identifikasi potensi Kekayaan Intelektual, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, hingga pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai pusat layanan dan pendampingan masyarakat.

Selain kerja sama dengan pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Sulsel juga terus memperluas sinergi dengan perguruan tinggi. Hingga Semester I Tahun 2026, kerja sama telah terjalin dengan 90 perguruan tinggi, atau mencapai sekitar 75 persen dari target yang telah ditetapkan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan budaya inovasi, riset, hilirisasi hasil penelitian, serta perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.

Dalam kesempatan terpisah pada Kamis (9/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulsel. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel yang telah menjadi mitra strategis Kementerian Hukum dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual. Dukungan ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi karya, inovasi, dan potensi unggulan daerah agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing daerah," kata Andi Basmal. Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi tersebut, perlindungan hukum terhadap hasil karya masyarakat diharapkan semakin meningkat, diikuti dengan optimalisasi pemanfaatannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....