Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B
- 09 Jul 2026 18:43 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis, 9 Juli 2026.
Kehadiran Aliyah Mustika Ilham dalam forum strategis tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
Pada kesempatan itu, Aliyah Mustika Ilham hadir mewakili Pemerintah Kota Makassar sekaligus menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B. Berdasarkan hasil penetapan, Kota Makassar menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 169,19 hektare.
Penetapan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
"Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bukan hanya tentang menjaga lahan, tetapi juga memastikan keberlangsungan ketahanan pangan bagi generasi sekarang dan mendatang. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mendukung kebijakan ini melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam perencanaan tata ruang agar pembangunan kota tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga lahan produktif," ujar Aliyah Mustika Ilham.
Rapat finalisasi ini dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B di seluruh daerah sebagai langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian yang harus dilindungi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Melalui kehadirannya pada rapat finalisasi dan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B tersebut, Aliyah Mustika Ilham kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan, melindungi lahan pertanian pangan, serta memperkuat ketahanan pangan demi mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....