Hadapi Tantangan Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Sulsel–Kejati Perkuat Sinergi

  • 03 Jul 2026 12:14 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat langkah menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu dengan membangun sinergi yang lebih solid bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Upaya itu ditandai melalui kunjungan kerja dan audiensi yang digelar pada Kamis 2 Juli, sebagai bagian dari penguatan koordinasi kelembagaan menjelang agenda demokrasi mendatang.

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis bagi Bawaslu Sulsel dan Kejati Sulsel untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam forum itu, kedua lembaga menegaskan pentingnya respons cepat dan akurat dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengungkapkan kolaborasi yang telah berjalan selama ini membuahkan hasil positif. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan Kejati berhasil membawa Sentra Gakkumdu Sulawesi Selatan meraih penghargaan Gakkumdu Award sebagai provinsi terbaik pada 2025.

“Kemitraan strategis Bawaslu Sulsel dan Kejati Sulsel mendapat apresiasi melalui penghargaan Gakkumdu Award sebagai Gakkumdu Provinsi Terbaik Tahun 2025,” ujar Mardiana, dikutip dari keterangan resminya, Jumat 3 Juli 2026. Ia menilai capaian itu menjadi bukti bahwa kerja sama antarlembaga berjalan efektif dan profesional.

Mardiana menjelaskan, indikator penilaian penghargaan tersebut tidak hanya melihat jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga kecepatan merespons laporan masyarakat. “Penghargaan ini didasarkan pada respons cepat terhadap laporan, termasuk penelusuran dugaan pelanggaran dan verifikasi digital,” katanya.

Selain membahas capaian, Bawaslu Sulsel juga memperkenalkan program baru yang tengah disiapkan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Program itu berbasis relawan atau volunteering yang difokuskan pada pendampingan masyarakat dalam proses penegakan hukum pemilu.

“Kami sedang menyiapkan kegiatan volunteering untuk pendampingan masyarakat dalam penegakan hukum pemilu,” jelas Mardiana. Menurutnya, skema ini diharapkan menjadi jembatan agar masyarakat lebih mudah mengakses keadilan pemilu.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi atas kontribusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selama ini. Ia menyebut Kejati menjadi salah satu mitra paling aktif dalam memastikan proses penegakan hukum pemilu berjalan sesuai aturan.

“Kejaksaan sudah banyak membantu dalam penegakan hukum pemilu, khususnya di Sentra Gakkumdu. Karena itu kami menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi,” ujar Saiful.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, menegaskan bahwa keterlibatan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu merupakan bagian dari amanah konstitusi. “Sudah menjadi bagian dari tugas kami untuk ikut terlibat,” tegasnya singkat.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Sulsel dan Kejati Sulsel sepakat terus memperkuat koordinasi demi menciptakan sistem penegakan hukum pemilu yang lebih adaptif, profesional, dan terpercaya. Sinergi tersebut dinilai penting agar kualitas demokrasi di Sulawesi Selatan semakin kuat dan partisipatif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....