Kemenkum Dukung Upaya Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan

  • 02 Jul 2026 09:50 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Semester I Tahun 2026 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah secara virtual pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, bersama tim ini bertujuan memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN, serta mendukung terwujudnya laporan keuangan yang akuntabel dan andal.

Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum menyampaikan masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian seluruh satuan kerja. Di antaranya masih adanya to do list bulanan, triwulanan, dan semesteran pada aplikasi MyIntress yang belum ditindaklanjuti secara tuntas, penggunaan akun pendapatan, belanja, dan persediaan yang belum sesuai dengan ketentuan, serta jurnal transaksi akrual yang belum dilakukan atau belum sesuai pada periode Semester I Tahun 2026.

Selain itu, pengisian realisasi capaian output juga diminta menjadi perhatian agar selaras dengan pelaporan keuangan. Penentuan tarif sewa rumah dinas harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan dan BMN pada sejumlah satuan kerja diminta segera diselesaikan sesuai rekomendasi.

Kepala Biro Keuangan juga memberikan sejumlah atensi kepada seluruh peserta rekonsiliasi. Seluruh satuan kerja diminta memastikan data keuangan dan BMN telah direkonsiliasi secara akurat, lengkap, dan tepat waktu. Setiap selisih data maupun permasalahan yang ditemukan selama proses rekonsiliasi harus segera diselesaikan. Di samping itu, kualitas pengelolaan keuangan dan BMN perlu terus ditingkatkan melalui pencatatan yang tertib, inventarisasi yang memadai, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, menginstruksikan seluruh jajaran yang terlibat agar mengikuti proses rekonsiliasi dengan sungguh-sungguh serta memastikan setiap data yang disampaikan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia juga meminta seluruh hasil evaluasi selama proses rekonsiliasi segera ditindaklanjuti secara tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan dan BMN yang semakin akuntabel.

"Seluruh jajaran harus mengikuti proses rekonsiliasi ini dengan baik, aktif berkoordinasi, serta segera menindaklanjuti setiap hasil evaluasi hingga tuntas. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan dan pengelolaan BMN Kanwil Kemenkum Sulsel akan semakin baik dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas," ujar Meydi.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan dukungannya terhadap berbagai langkah yang dilakukan Kementerian Hukum, khususnya Biro Keuangan dan BMN, dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. “Rekonsiliasi dan pemutakhiran data merupakan bagian penting untuk menjaga akurasi laporan keuangan, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan,” ujar Andi Basmal.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....