Kadisdik Makassar Tegaskan Sekolah Bukan Tempat Berdagang

  • 23 Jun 2026 12:50 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan sekolah harus tetap menjadi ruang belajar yang nyaman dan bebas dari praktik perdagangan setelah pelantikan ratusan atau sekitar 369 kepala sekolah SD dan SMP di Tribun Karebosi, Selasa, 23 Juni 2026. Pelantikan tersebut mencakup 55 kepala sekolah SMP dan 314 kepala sekolah SD yang akan menjalankan tugas tambahan sebagai pemimpin satuan pendidikan di berbagai wilayah Kota Makassar.

Dalam arahannya, Wali Kota Makassar menekankan sejumlah kebijakan yang wajib dijalankan para kepala sekolah, termasuk larangan menjadikan sekolah sebagai tempat berdagang. Pesan tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Tadi juga disampaikan Pak Wali bahwa sekolah bukan tempat berdagang dan saya sangat setuju dengan itu. Sekolah adalah tempat mengenyam ilmu, tempat belajar, bukan tempat untuk menjual belikan apa pun, termasuk atribut sekolah," ujar Achi.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memberikan kebebasan kepada orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak tanpa adanya tekanan atau kewajiban membeli perlengkapan dari pihak tertentu di sekolah. "Orang tua bebas membeli kebutuhan sekolah di mana saja tanpa ada paksaan. Karena itu kami berharap seluruh kepala sekolah yang dilantik dapat mengimplementasikan arahan Pak Wali Kota secara konsisten di sekolah masing-masing," tegasnya.

Selain larangan berdagang di lingkungan sekolah, para kepala sekolah juga diminta menjalankan program pemilahan sampah, memastikan pengelolaan data pendidikan yang transparan, serta menghindari penyelenggaraan acara perpisahan yang berlebihan atau mewah. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya pendidikan yang lebih sederhana, tertib, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....