Kadisdik Makassar Turun Langsung Pantau SPMB Jalur Domisili
- 22 Jun 2026 22:30 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Jalur Domisili di Kota Makassar mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turun langsung meninjau sejumlah sekolah yang menjadi lokasi verifikasi berkas pendaftaran, Senin 22 Juni 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Kami turun langsung untuk melihat kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik," ujar Achi Soleman.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Achi didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif. Mereka mengunjungi UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun Nomor 15A, serta UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor Nomor 79.
Achi menjelaskan, Jalur Domisili yang dibuka mulai 22 hingga 26 Juni 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Tingginya jumlah pendaftar pada hari pertama menunjukkan kesiapan orang tua dan calon peserta didik dalam memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan. "Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran. Ini menunjukkan bahwa orang tua dan calon peserta didik sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal," katanya.
Ia menambahkan, dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya menjadi syarat utama dalam proses seleksi Jalur Domisili.
Dalam kesempatan tersebut, Achi juga meninjau langsung fitur pemilihan sekolah pada aplikasi Lontara Plus Pendidikan. Melalui sistem tersebut, calon peserta didik dapat memilih hingga lima sekolah, baik negeri maupun swasta yang telah terintegrasi dalam sistem penerimaan. "Calon siswa memiliki lima pilihan sekolah. Ada beberapa sekolah negeri dan juga sekolah swasta yang muncul sebagai pilihan. Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan sekolah sesuai dengan lokasi domisilinya," ujarnya.
Menurut Achi, prinsip utama Jalur Domisili adalah kedekatan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Sistem akan membaca jarak berdasarkan titik koordinat dan data kependudukan yang tercantum dalam Kartu Keluarga. "Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan," jelasnya.
Terkait kemungkinan kendala dalam proses pendaftaran, Achi memastikan Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan berbagai kanal bantuan, termasuk helpdesk di setiap sekolah. Hingga hari pertama pelaksanaan, belum ditemukan kendala signifikan yang menghambat proses pendaftaran. "Kalau ada kendala, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Kami sudah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah untuk membantu orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi Lontara Plus Pendidikan," katanya.
Ia menegaskan, keberadaan helpdesk merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan layanan pendidikan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Mengenai kuota penerimaan Jalur Domisili, Achi menjelaskan bahwa setiap sekolah memiliki kapasitas yang berbeda sesuai jumlah rombongan belajar (rombel), ruang kelas, serta sarana dan prasarana yang tersedia. "Kuota jalur domisili tidak sama di setiap sekolah. Semua bergantung pada jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah yang tersedia," ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur penerimaan lainnya, Achi menyebut pengelolaannya akan mengikuti petunjuk teknis yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025. Jika terdapat kuota yang tidak terisi pada jalur tertentu, kuota tersebut berpotensi dialihkan untuk menambah daya tampung Jalur Domisili sesuai ketentuan yang berlaku. "Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi," tegasnya.
Melalui peninjauan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya Jalur Domisili, dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Makassar. "Tentu, semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis," pungkas Achi Soleman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....