Jaksa Sahabat UMKM dan Nelayan Kab. Selayar Bantu Lawan Tengkulak
- 20 Jun 2026 08:43 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kejaksaan Republik Indonesia terus berinovasi dalam melakukan pelayanan hukum. Berbagai inovasi dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, mudah dijangkau, dan solutif bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengambil langkah inovatif untuk melindungi masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan, khususnya terkait maraknya pinjaman berbunga tinggi oleh tengkulak. Melalui pembentukan "Posko Jaksa Sahabat UMKM dan Nelayan," Kejaksaan hadir sebagai fasilitator untuk mencarikan solusi hukum yang berkeadilan bagi pelaku usaha kecil dan nelayan setempat.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepulauan Selayar, Refah Kurniawan dalam Program Jaksa Menyapa pada 20 Juni 2026 mengungkapkan bahwa banyak warga yang terjebak dalam utang jangka panjang akibat ketidakpahaman mengenai kontrak pinjaman. Kehadiran posko ini berfungsi membantu masyarakat dalam menyusun kontrak usaha yang sah dan adil, sehingga potensi konflik atau sengketa perdata di masa depan dapat diminimalisir sejak dini.
“Jadi, kehadiran posko ini, itu salah satu bagian respon kami untuk menghadapi permasalahan-permasalahan di masyarakat, yang mana di sini masyarakat banyak yang tertekan karena adanya tengkulak-tengkulak ini, yang memberikan pinjaman secara mudah, tetapi ternyata bunganya sangat tinggi. Sampai akhirnya berpuluh-puluh tahun pun juga tidak selesai-selesai. Maka di sini kita bantu untuk carikan solusi dengan masyarakat, bantu buatkan kontraknya, supaya tetap berkeadilan ini, sesuai dengan regulasi semua,” jelas Refah.
Dukungan terhadap bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga datang dari bidang Intelijen Kejari Selayar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, Muhammad Fachreza Parape, menjelaskan bahwa pihaknya berperan memberikan dukungan data dan pendampingan lapangan agar setiap kegiatan operasional Kejaksaan, termasuk posko bantuan hukum, berjalan tepat sasaran.
“Kalau kerjasamanya biasa dengan datun, itu biasa kita support by data. Kita dampingi untuk melakukan misalnya kegiatan-kegiatan datun, ada tadi kegiatan posko, jaksa sahabat desa, sama nelayan, UMKM dan nelayan, itu kita mendampingi di situ,” jelas Fachreza.
Selain persoalan ekonomi, JPN juga aktif menangani sengketa lahan, terutama yang melibatkan aset negara atau pemerintah daerah yang diklaim oleh pihak lain. Proses ini sering kali melibatkan pembuktian rumit terkait kepemilikan tanah, di mana JPN berperan melakukan penyelamatan aset negara melalui jalur hukum di pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum yang sah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....