SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili
- 19 Jun 2026 10:46 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili berjalan sesuai tahapan dan berlangsung secara transparan.
Pengumuman hasil seleksi tahap pertama untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP resmi diumumkan pada Kamis 18 Juni 2026sore setelah seluruh proses verifikasi dan validasi pendaftaran rampung tepat waktu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini cukup tinggi. Hal itu terlihat sejak tahap pembuatan akun pendaftaran yang diikuti ribuan calon peserta didik.
"Pada tahap pendaftaran akun, sekitar 50 persen peserta sudah melakukan registrasi lebih awal, sementara sisanya dilakukan secara bertahap. Secara umum masyarakat mengikuti tahapan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Achi.
Ia menjelaskan, hasil seleksi jalur non-domisili dapat diakses secara daring melalui akun masing-masing peserta pada laman resmi SPMB. Sistem tersebut memungkinkan peserta memantau proses seleksi secara real time dan mengetahui status kelulusan sesuai jalur yang diikuti.
Jalur non-domisili terdiri atas jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Namun dalam pelaksanaannya, Disdik Makassar masih menemukan sejumlah kesalahpahaman masyarakat terkait persyaratan masing-masing jalur.
Menurut Achi, salah satu yang kerap disalahartikan adalah jalur mutasi. Banyak masyarakat menganggap mutasi berarti perpindahan tempat tinggal antarwilayah di Kota Makassar, padahal yang dimaksud dalam petunjuk teknis adalah perpindahan orang tua karena tugas atau pekerjaan dari daerah lain ke Makassar.
"Misalnya orang tua berpindah tugas dari Kendari ke Makassar. Anak yang bersangkutan dapat mengikuti jalur mutasi dengan syarat memiliki dokumen resmi perpindahan orang tua," jelasnya.
Selain itu, Disdik juga menemukan peserta dari luar Kota Makassar yang mencoba mendaftar melalui jalur prestasi. Padahal jalur tersebut diperuntukkan bagi lulusan sekolah di Makassar yang berdomisili di kota tersebut.
Bagi calon peserta didik yang tinggal di kawasan perbatasan seperti Makassar-Maros, Makassar-Gowa, dan Makassar-Takalar, Disdik menyediakan kuota khusus sebesar lima persen melalui jalur domisili.
Pada jalur afirmasi, proses seleksi menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1 hingga desil 5 sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
Achi mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memahami petunjuk teknis yang telah dipublikasikan melalui berbagai kanal resmi pemerintah agar tidak terjadi kesalahan saat proses pendaftaran.
"Kami terus menyampaikan informasi melalui media sosial, website, dan berbagai media lainnya. Literasi masyarakat terhadap aturan dan persyaratan pendaftaran sangat penting," katanya.
Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur non-domisili diwajibkan melakukan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP akan dibuka pada 22–26 Juni 2026.
Menghadapi pembukaan jalur domisili yang diperkirakan menjadi jalur dengan jumlah pendaftar terbanyak, Disdik Makassar telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, termasuk penguatan sistem digital berbasis Super Apps Lontara Plus.
Selain itu, mekanisme pendaftaran dibedakan antara jenjang TK, SD, dan SMP guna mengurangi kepadatan akses pada sistem.
"Kami membuka jalur non-domisili lebih dahulu untuk mengurangi kepadatan, setelah itu baru jalur domisili dibuka. Dengan sistem yang ada saat ini kami optimistis proses pendaftaran dapat berjalan lancar," ujarnya.
Disdik Makassar juga memastikan kesiapan tim verifikator di setiap sekolah akan terus dievaluasi. Jika terjadi lonjakan pendaftar di sekolah tertentu, penambahan verifikator akan segera dilakukan untuk mempercepat pelayanan.
Sebagai alternatif, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Makassar untuk menampung peserta didik apabila kapasitas sekolah negeri telah terpenuhi.
"Sekolah-sekolah swasta yang bekerja sama siap menerima siswa dan tidak membebankan biaya kepada orang tua peserta didik yang ditempatkan melalui skema tersebut," kata Achi.
Sebelum pengumuman hasil seleksi, Achi Soleman melakukan pemantauan langsung proses verifikasi di SMP Negeri 8 Makassar dan SMP Negeri 23 Makassar. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk memastikan seluruh tahapan SPMB 2026 berlangsung objektif, akuntabel, transparan, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (RRI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....