Kemenkum Perkuat Konsultasi Publik melalui Evaluasi Implementasi Kebijakan

  • 19 Jun 2026 04:46 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan terus mendorong penguatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan yang partisipatif melalui pelaksanaan Focused Group Discussion (FGD) Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK), Kamis (18/6/2026), di Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) yang difokuskan pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan instrumen penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan karena menjadi sarana untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Partisipasi masyarakat yang bermakna menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat legitimasi kebijakan, serta mendorong efektivitas implementasinya di lapangan,” ujar Andi Basmal.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan konsultasi publik, di antaranya keterlibatan masyarakat yang belum optimal akibat keterbatasan akses informasi dan rendahnya pemahaman terhadap substansi regulasi. Selain itu, konsultasi publik juga masih kerap dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif semata sehingga masukan masyarakat belum sepenuhnya terakomodasi dalam proses pembentukan kebijakan.

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan penguatan mekanisme konsultasi publik yang lebih inklusif, transparan, partisipatif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, Kementerian Hukum melalui Forum Komunikasi Kebijakan dan kegiatan AIEK berupaya memperkuat koordinasi serta kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.

Di akhir sambutannya, Andi Basmal berharap FGD ini dapat menjadi forum diskusi yang konstruktif dan produktif guna memperkaya hasil analisis yang telah dilakukan. “Masukan, pengalaman, dan perspektif dari seluruh peserta akan menjadi bagian penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah serta mampu mendorong terwujudnya konsultasi publik yang lebih efektif, partisipatif, dan bermakna,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa kegiatan ini menghadirkan Praktisi Lembaga Penelitian dan Evaluasi Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Syamsul Bahri, S.Pd., M.M. sebagai narasumber. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Gowa, Takalar dan Kota Makassar atau yang mewakili, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Maros, Gowa, Takalar dan Kota Makassar atau yang mewakili, serta para Analis Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Melalui proses evaluasi yang dilakukan, berbagai data dan informasi dikumpulkan untuk mengidentifikasi hambatan implementasi kebijakan, mengukur efektivitas pelaksanaannya, serta menghimpun masukan dari para pelaksana kebijakan di daerah. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih operasional, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sebagai bagian dari pelaksanaan AIEK, Kanwil Kemenkum Sulsel sebelumnya telah melakukan pengumpulan data lapangan melalui wawancara pada sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Sidenreng Rappang, Barru, Takalar, Gowa, Sinjai, dan Bone. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD untuk memperoleh gambaran empiris terkait pelaksanaan konsultasi publik serta berbagai praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan kebijakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....