Polri Menghadirkan Layanan Pembuatan BPKB di Polda Sulsel
- 17 Jun 2026 13:41 WIB
- Makassar
RRI CO.ID, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memenuhi pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel. Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sulsel tersebut, diawali pembangunannya oleh Kapolda Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, meletakan batu pertama di area Kantor Ditlantas Polda Sulsel di jalan Andi Pangerang Pettarani m, Kota Makassar, Sukaesih Selatan, Rabu, 17 Juni 2026.
Kapolda Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut Gedung pelayanan Ditlantas Polda Sulsel yang dibangun adalah Type C yang terbesar, dengan anggaran pembaguanannya menggunakan APBN sebesar Rp39 milyar. Pembangunan gedung pelayanan BPKB dalam rangka peningkatan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Wilayah Sukawesi Selatan.
Pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sulsel lanjut Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam rangka melaksanakan tugas pokok Polri, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat . Kehadiran gedung baru pelayanan Pembuatan BPKB kendaraan, dirancang khusus untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang lebih baik, cepat, transparan, akuntabel sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk melayani masyarakat, salah satunya dengan pembangunan ini diharapkan nanti masyarakat untuk pengurusan BPKB akan mendapatkan hasil ataupun pelayanan dari Polri dengan sebaik-baiknya dan memuaskan,” ujar Irjen Pol Djuhandani.
Menurutnya pembangunan gedung layanan BPKB merupakan kebijakan pimpinan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kebijakan Pimpinan tersebut juga sejalan dengan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor lalu lintas.
"Ini kebijakan dari pimpinan melihat pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa PNBP lalu lintasnya cukup besar kenaikannya cukup besar, dari yang tadinya Rp10 triliun menjadi Rp12 triliun,” Sebut Irjen Pol Djuhandani.
Lebih lanjut Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menekankan, bahwa pasilitas pelayanan publik BPKB harus tingkatkan agar masyarakat merasa aman, nyaman, merasa dipermudah dan tidak mengalami kesulitan-kesulitan dalam pelayanan oleh Polri melalui pelayanan pengelolaan penertiban BPKB yang akan didukung dengan teknologi yang lebih mutakhir serta sistem pengamanan dokumen yang berstandarisasi, menghapus stigma lama dan membuktikan bahwa institusi Polri benar-benar hadir untuk memberikan pelayanan prima.
Sementara itu Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan pembangunan gedung prototy BPKB Ditlantas Polda Sulsel yang akan menghabiskan anggaran Rp39 miliar, ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari atau sekitar enam bulan. Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Sulsel untuk menciptakan sistem pelayanan berbasis teknologi. Gedung tersebut juga dirancang untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Mudah-mudahan nantinya apabila gedung ini sudah terbangun akan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan kepada masyarakat yang nyaman dan cepat, murah, transparan, akuntabel dan pelayanan berbasis pada teknologi,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....